Berita Bulungan Terkini
Perayaan Hari Raya Nyepi Umat Hindu. Ketua PHDI Bulungan Beber 4 Pantangan tak Boleh Dilanggar!
Hari Raya Nyepi merupakan perayaan tahun baru Hindu berdasarkan penanggalan/ Kalender Saka, yang dimulai sejak tahun 78 Masehi.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Hari ini, Senin (11/3), umat Hindu tengah merayakan Hari Raya Nyepi.
Hari Raya Nyepi merupakan perayaan Tahun Baru Hindu berdasarkan penanggalan / Kalender Saka, yang dimulai sejak tahun 78 Masehi.
Rangakaian Tahun Baru Hindu dimulai dengan upacara melasti yang dilaksanakan pada hari Minggu malam (10/3).
Ibadah atau upacara ini digelar oleh masyarakat Umat Hindu Kabupaten Bulungan di Pura Agung Jagat Benuanta, Jl Agathis Tanjung Selor.
Baca juga: Konsistensi Peningkatan PAD Bulungan Ditunjang Berbagai Sektor yang Terus Dimaksimalkan

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Ida Bagus Sidha Raharja mengatakan bahwa upacara melasti yang dilaksanakan adalah upacara dalam rangka pensucian diri untuk menyambut hari raya Nyepi bagi umat Hindu.
"Untuk menyambut tahun baru saka, kita juga melakukan empat pantangan atau catur brata penyepian, yakni meliputi amati geni, amati karya,amati lelungan dan amati lelanguan," jelasnya kepada TribunKaltara.com, saat ditemui saat pelaksanaan upacara melasti, Minggu (10/3).
Untuk itu, pada hari ini Senin (11/3) masyarakat umat Hindu harus melaksanakan empat pantang tersebut dengan melakukan persembayangan atau tapa brata (semedi).
"Termasuk puasa selama 24 jam. Dimulai Senin (11/3) pukul 06.00 wita hingga Selasa pukul 06.00 wita juga," ungkapnya.
Selain itu, pria yang juga berprofesi sebagai dokter gigi ini menyampaikan bahwa untuk tahun baru saka pada tahun 2024 ini memiliki tema "Sat-Cit-Ananda untuk Indonesia Jaya" yang telah ditetapkan oleh Hindu Dharma pusat. Dimana harapan yang terkandung adalah masyarakat Indonesia khususnya umat Hindu data mencapai kebahagiaan tertinggi dengan jalan dharma atau kebaikan.
"Dengan nyepi kita dapat mengucapkan syukur atas segara berkah yang telah dinikmati dan berasal dari alam, termasuk udara yang telah kita hirup," lanjutnya.
Namun, ia menegaskan jika didalam Hindu utamanya terkait empat pantangan, tidak memiliki hukum wajib. Semua dikembalikan kepada diri sendiri masing-masing.
"Tidak ada pantangan bagi yang melanggar. Hanya saja kita mengenal yang namanya hukum karmapala, yakni apa yang kita petik itu yang kita tuwai," tegasnya.
Di Kabupaten Bulungan sendiri, untuk masyarakat yang memeluk agama hindu masih relatif sedikit, yakni sekitar 20-25 Kepala Keluarga (KK) atau kurang lebih 100 jiwa.
Baca juga: Konsistensi Peningkatan PAD Bulungan Ditunjang Berbagai Sektor yang Terus Dimaksimalkan
* Arti Empat Pantangan
1. Amati Geni : Tidak menyalakan api
2. Amati Karya : Tidak bekerja
3. Amati Lelungan : Tidak berpergian
4. Amati lelanguan : Tidak menikmati Hiburan
(*)
Hari Raya Nyepi
Tahun Baru Hindu
Pura Agung Jagat Benuanta
Kalender Saka
Umat Hindu
Hindu
Nyepi
PHDI Bulungan
Bulungan
Masih Ada Depo Air Isi Ulang di Bulungan Tak Ganti Lampu UV, Dinkes Temukan Kandungan E Coli Tinggi |
![]() |
---|
Rencana Pabrik Turunan Kelapa Sawit, PTPN Holding Lakukan Survei di Ardimulyo Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
DPRD Bulungan Segera Bentuk Tim Pansus, Investigasi Sengketa Lahan Warga Desa Mangkupadi dan PT BCAP |
![]() |
---|
Sengketa Lahan Belum Usai, Warga Mangkupadi Kembali Geruduk DPRD Bulungan: Sempat Ricuh dan Dilerai |
![]() |
---|
Festival Sungai Kayan 2025 Diikuti Ribuan Peserta dari 10 Kecamatan se-Kabupaten Bulungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.