Berita Malinau Terkini
Sentra UMKM Segera Difungsikan Bertahap, Awal Diisi Pedagang Kuliner di Alun-alun Malinau Kota
Pedagang kuliner di Alun-alun Malinau Kota akan mengisi Sentra UMKM di Seluwing yang akan segera difungsikan secara bertahap.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UMKM Malinau bakal mengoperasikan sentra UMKM di Seluwing, Malinau Kota, Malinau, Kalimantan Utara.
Rencana dioperasikannya pusat penjualan bagi UMKM di Malinau ini akan dilaksanakan secara bertahap.
Tahap pertama, adalah bagi pedagang Kuliner di Alun-alun Malinau Kota.
Kepala Dinas Perindagkop Malinau, Yuli Triana menerangkan dalam waktu dekat, akan digelar pertemuan dengan para pedagang UMKM mengenai teknisnya.
Baca juga: Telan Rp 9,6 Miliar APBD Malinau 2022, Jelang Dua Kali Ramadan Berlalu Sentra UMKM tak Difungsikan
"Kita rencana berangsur, secara bertahap ya. Kami akan komunikasi dengan Pedagang di Alun-alun untuk ini. Jadi tahap pertama untuk pedagang Kuliner di alun-alun," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/2/2024).
Data Dinas Perindagkop Malinau, Sentra UMKM Malinau memiliki kapasitas sekira 84 lapak. yang dibagi per blok.
Sementara ini, Dinas Perindagkop menjadwalkan pengoperasian tahap awal akan dilaksanakan sepanjang Bulan Puasa, Ramadan 1445 hijriah.
"Rencana ini akan kita koordinasikan dan direncanakan pedagang bisa pindah bertahap. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar pertemuan dengan pedagang untuk rencana relokasi," katanya.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Cicipi Cemilan Pisang Kepok Olahan Pelaku UMKM di Selangkau: Ini Produk Premium
Terkait pendataan, Yuli menerangkan telah dilaksanakan jauh hari. Saat ini, total ada 45 pedagang yang akan menempati lapak tersebut pada tahap pertama relokasi.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Dinas Perindagkop dan UMKM Malinau
UMKM
Malinau
Kalimantan Utara
pedagang
Kuliner
Yuli Triana
Alun-alun Malinau Kota
TribunKaltara.com
Sambut Irau 2025, Jalan Panjang Warga Perbatasan Demi Hadiri Pesta Budaya dan HUT Malinau Kaltara |
![]() |
---|
29 Jembatan Nasional Hingga Terminal Khusus Masuk Rencana Pembangunan 2 Dekade Malinau Kaltara |
![]() |
---|
Atasi Persoalan Hilirisasi Pertanian, Perlu Dibangun Komunikasi Lintas Daerah Bagi Petani di Malinau |
![]() |
---|
Pengadilan Agama Kabulkan Gugatan Kejari Malinau, Cabut Kuasa Ayah Terpidana Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
RTRW Malinau Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Wilayah Perbatasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.