Berita Tarakan Terkini
Polres Tarakan Musnahkan 39,67 Gram Sabu di Depan Tiga Tersangka, Sisanya Buat di Pengadilan
Di depan tersangka sabu sebanyak 39,67 dimusnahkan oleh Polres Tarakan bersama Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Satresnarkoba Polres Tarakan musnahkan 39,67 gram sabu di depan tersangka, siang tadi, Kamis (14/3/2024).
Sebelumnya barang bukti berhasil diamankan sebanyak 42,97 gram narkotika jenis sabu-sabu dari tiga LP berbeda.
Dikatakan KAUR Bin OPS (KBO) Satresnarkoba Polres Tarakan, IPDA Amiruddin, mewakili Kasat Reskrim Polres Tarakan, ada tiga tersangka yang terlibat dalam kasus narkotika ini. .
Pertama, tersangka IK didapatkan 10 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika dengan berat 5,18 gram sabu.
Baca juga: Sabu Senilai Rp 15 Miliar Dimusnahkan, Lalu Dibuang di Kolam Ikan Belakang Mapolresta Bulungan
Dalam pemusnahan ini tidak dilakukan semua, hanya 4,23 gram sabu saja dan sisanya 0,15 gram disisihkan untuk kepentingan persidangan dan 0,2 gram pemeriksaan laboratorium.
Kedua, tersangka AM didapatkan 8 bungkus plastik bening berisi kristal narkotika dengan berat bruto kurang lebih 31,31 gram sabu.
"Dimusnahkan 30,31 gram dan untuk kepentingan persidangan sebanyak 1,27 gram. Sehingga untuk kepentingan persidangan sebanyak 0,4 gram," ujar Ipda Amiruddin kepada media. .
Ketiga, tersangka SO dengan barang bukti 8,44 gram berat bruto sabu yang dimusnahkan sebesar 6,08 gram.
"Sisanya 0,92 gram sabu untuk kepentingan persidangan dan 0,36 gram untuk laboratorium," pungkasnya.

Sementara itu, dalam pemusnahan sabu dihadiri pula dari perwakilan Pengadilan Negeri Tarakan dan Kejaksaan Negeri Tarakan
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Viral Video Diduga Asusila di Situs Cagar Budaya, Ini Langkah Antisipasi dari Disbudporapar Tarakan |
![]() |
---|
Lima Tahun Berturut Pekan Budaya Daerah Tarakan Digelar, Masuk Agenda Kementerian Pariwisata |
![]() |
---|
Bulog dan Pemkot Tarakan akan Gelar Pasar Murah di Car Free Day, Jual Beras hingga Minyak Goreng |
![]() |
---|
922 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi di HUT ke-80 Kemerdekaa RI, 22 Dinyatakan Bebas Murni |
![]() |
---|
Pengendara di Persimpangan GTM Tarakan Mendadak Berhenti, Langsung Beri Hormat ke Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.