Berita Bulungan Terkini
Program Desa Sigap, 14 Desa di Sepanjang Sungai Kayan Bulungan Dapat Pendampingan
Sebanyak 14 desa yang berada di sepanjang daerah aliran Sungai Kayan, mengikuti program Desa Sigap, bakal dapat pendampingan dari Pemkab Bulungan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sebanyak 14 desa di kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara akan mendapatkan pendampingan dari Pemkab Bulungan.
Khususnya desa yang berada di sepanjang daerah aliran Sungai Kayan, yang ikut program Desa Sigap (aksi inspiratif warga untuk perubahan).
Asisten I Setkab Bulungan, Jamal mengatakan, program Desa Sigap merupakan program pendekatan sosial untuk memajukan desa. Terutama desa-desa yang berdekatan dengan hutan.
Dalam program ini, selain pemerintah daerah, juga ada sejumlah lembaga yang dilibatkan untuk ikut menjadi pendamping. Di antaranya dari YKAN (yayasan konservasi alam nusantara), Pionir dan beberapa lainnya.

Baca juga: 17 Desa di Landskap Kayan Dapat Pendampingan Lewat Program Sigap, Begini Penjelasan Bupati Bulungan
Program Desa Sigap, juga merupakan bagian mitra Bulungan berdaulat serta para mitra strategis pembangunan.
Belum lama ini, berkaitan dengan program itu, telah dilaksanakan lokakarya dengan menghadirkan para kepala desa dan camat dari 14 desa yang masuk dalam program Desa Sigap.
Dalam loka karya itu, mereka juga melakukan evaluasi dan memperkuat pembangunan di desa, termasuk melalui pengembangan perhutanan sosial.
Hal penting yang diingatkan dalam lokakarya adalah bahwa desa sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, namun seringkali belum dimanfaatkan sepenuhnya.
"Banyak desa memiliki sumber daya alam, budaya dan potensi lain yang bisa dikembangkan menjadi usaha yang sukses, seperti pertanian organik, peternakan, perikanan, produk makanan lokal, agrowisata, dan lain sebagainya," ungkap Jamal, Kamis (14/3/2024).
Menurutnya, pemetaan potensi alam di desa dan pengembangan sektor perikanan dan pertanian organik juga dapat menjadi faktor penting dalam pemanfaatan potensi ekonomi di desa.
Pengembangan sektor pertanian organik dan perikanan kecil-kecilan dapat menjadi penghidupan yang menjanjikan bagi masyarakat desa. Contohnya, proses pembuatan produk pertanian organik dari lahan pekarangan bisa menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat desa.
"Dalam mengembangkan potensi ekonomi di desa, kerja sama antara pemerintah, swasta dan masyarakat desa sangatlah penting," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Bulungan Usulkan Bantuan Bencana ke Pusat, Perbaikan Jembatan dan Sedimentasi Sungai Kayan
Pemerintah, sambung Jamal, harus memberikan bantuan dana hibah dan pelatihan bagi masyarakat desa untuk mengembangkan usaha.
Swasta dapat berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat desa untuk menciptakan program-program kemitraan yang dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Sedangkan masyarakat desa harus aktif mengembangkan potensi lokal yang ada di desa, dan berpartisipasi dalam program-program pembangunan.
"Pengembangan SDM di desa juga menjadi faktor penting. Peningkatan kualitas SDM desa melalui pelatihan dan program-program pengembangan kapasitas adalah hal yang sangat penting dalam meningkatkan kemampuan masyarakat desa dalam mengelola potensi lokal dan mengembangkan usaha," imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Bagian dari Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Bulungan Lakukan Uji Petik |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-235 Tanjung Selor dan Hari Jadi Bulungan ke-65, Sekda Harapkan Keterlibatan Masyarakat |
![]() |
---|
Alokasikan Anggaran Rp 52 Miliar, Pemkab Bulungan Genjot Pembangunan Jalan Strategis Tahun Ini |
![]() |
---|
Bupati Bulungan Targetkan, Distribusi AMDK Danumta Bisa Masuk Ritel Modern |
![]() |
---|
Tinjau Pasar Induk Tanjung Selor, Sekda Bulungan Identifikasi Permasalahan dan Keluhan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.