Berita Kaltara Terkini

Kabar Gembira, 1.468 Formasi Usulan CASN Kaltara Disetujui Menpan-RB, Berikut Rinciannya

Kabar baik bagi sarjana yang ingin menjadi ASN. Sebanyak 1.468 usulan formasi CASN dari Pemprov Kaltara mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi, Penerimaan calon pegawai non ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kabar baik bagi sarjana yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebanyak 1.468 usulan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari Pemprov Kaltara mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Demikian informasi disampaikan Asisten bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara, Pollymaart Sijabat, SKM MAP yang hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024, Kamis (14/03/2024).

Pollymart mengungkapkan, usulan formasi PPPK dan CPNS tersebut sudah mendapat lampu hijau langsung dari Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Angka Partisipasi Pemilih Terendah Ada di Kabupaten Nunukan, Begini Penjelasan Ketua KPU Kaltara

Ilustrasi. Tahun ini, Pemkab Bulungan mendapat tambahan tenaga PPPK hasil seleksi 2023 lalu
Ilustrasi. Tahun ini, Pemkab Bulungan mendapat tambahan tenaga PPPK hasil seleksi 2023 lalu (TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA)

Disampaikan, rincian usulan CASN yang diusulkan Pemprov Kaltara meliputi 1.403 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 65 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Dalam mengusulkan formasi CPNS 2024 dan PPPK oleh Pemprov Kaltara tidak ada kendala teknis, hal ini karena semua pertimbangan tergantung langsung dari kebijakan kepala daerah, yakni Gubernur,” kata Pollymaart.

Ia menyebutkan, usulan formasi PPPK dan CPNS tersebut merupakan bentuk komitmen Gubernur Kaltara (H Zainal Arifin Paliwang) dalam memperjuangkan Tenaga Non ASN yang telah lama mengabdi dalam perkembangan pembangunan dan kemajuan di Pemprov Kaltara.

Lanjutnya, karena ini menyangkut kebijakan pembiayaan, pertimbangan dan perhatian Gubernur akhirnya disetujui dan tinggal meneruskan ke pemerintah pusat dengan data pendukung, lalu mendapat respon positif yaitu disetujui usulan formasi tersebut.

“Semua komitmen Pak Gubernur dalam menyikapi permasalahan honorer, Pak Gubernur pasti mengusahakan yang terbaik untuk masyarakatnya, khususnya anak – anak Kaltara yang telah membantu pertumbuhan dan kinerja Pemprov Kaltara,” pungkasnya.

Baca juga: Partisipasi Pemilih Kaltara di Pemilu 2024 Capai 80 Persen, Nunukan Terendah, Tana Tidung Tertinggi

Sejumlah ASN menerima SK pengangkatan rekrutmen PPPK 2022 di Malinau Kalimantan Utara. BKPP berencana mengajukan lebih banyak kuota tenaga teknis.
Sejumlah ASN menerima SK pengangkatan rekrutmen PPPK 2022 di Malinau Kalimantan Utara. BKPP berencana mengajukan lebih banyak kuota tenaga teknis. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

Senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa, yang menegaskan usulan tersebut disetujui.

“1.468 disetujui semua, sesuai usulan yang disampaikan oleh Bapak Gubernur ke Menpan RB,” katanya kepada media, Jumat (15/03/2024).

Ditambahkan, untuk tahapan dan jadwal perekrutan menunggu petunjuk selanjutnya dari BKN maupun KemenPAN-RB.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved