Berita Bulungan Terkini

Raih Nilai 97,81, Capaian SPM Bulungan Tertinggi di Provinsi Kaltara, Ini Harapan Bupati Syarwani

Bulungan menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam capaian penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Tahun 2023.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
Bupati Bulungan Syarwani bersama Wakil Bupati Ingkong Ala pada acara refleksi 3 tahun kepemimpinan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELORBulungan menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam capaian penerapan standar pelayanan minimal (SPM) pada Tahun 2023.

Hal ini diketahui dari hasil evaluasi Indeks Pencapaian SPM Nasional yang dikeluarkan Ditjen Bina Pembangunan Daerah - Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) beberapa waktu lalu.

Dari hasil evaluasi tersebut, kabupaten yang dipimpin Bupati Syarwani dan Ingkong Ala, sebagai wakil bupati ini, meraih nilai rata-rata tertinggi dari kabupaten/kota lain di Kaltara. Dengan angka 97,81, masuk dalam kategori Tuntas Utama.

Capaian urusan tertinggi dicapai pada bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat yaitu sebesar 100.00 persen, dan juga bidang sosial 100,00 persen.

Baca juga: Gubenur Zainal Tandatangani SK THR ASN, Akhir Maret Cair, Anggota DPRD Kaltara juga Dapat 

Sedangkan untuk bidang pendidikan nilainya sebesar 95,49 persen, bidang kesehatan sebesar 97,11 persen, bidang trantibumlinmas sebesar 94,27 persen.

Bupati Bulungan Syarwani saat membuka konsultasi publik RKPD Bulungan tahun 2025 beberapa waktu lalu mengungkapkan, capaian ini merupakan prestasi yang patut dipertahankan. Sekaligus menjadi penyemangat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke depan.

Bupati Syarwani berharap, agar hasil ini tidak lantas membuat puas diri, dalam upaya pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.

"Dengan hasil ini justru menjadi pemantik semangat kita, untuk tidak cepat puas diri. Dalam upaya meningkatkan pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat Bulungan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut bupati juga berharap komitmen dan kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih meningkatkan performanya agar dapat menggenjot nilai SPM lebih baik lagi.

Untuk diketahui, penerapan SPM di daerah merupakan hal yang penting. 

Utamanya untuk memastikan bahwa penyediaan pelayanan dasar yang diberikan bermuara pada terciptanya kesejahteraan rakyat. 

Selain itu, daerah wajib membuat Rencana Aksi Penerapan SPM sebagai amanat Permendagri 59 tahun 2021, tentang Penerapan SPM.

Baca juga: HUT ke-50 PPNI, Bupati Bulungan Ingin Perawat jadi Educator dan Fasilitator bagi Masyarakat

Tidak kalah penting, SPM juga berkaitan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

DAU merupakan sejumlah dana yang harus dialokasikan Pemerintah Pusat kepada setiap Daerah Otonom di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. (*/adv)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved