Berita Bulungan Terkini
Raih Nilai 97,81, Capaian SPM Bulungan Tertinggi di Provinsi Kaltara, Ini Harapan Bupati Syarwani
Bulungan menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam capaian penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Tahun 2023.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Bulungan menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam capaian penerapan standar pelayanan minimal (SPM) pada Tahun 2023.
Hal ini diketahui dari hasil evaluasi Indeks Pencapaian SPM Nasional yang dikeluarkan Ditjen Bina Pembangunan Daerah - Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) beberapa waktu lalu.
Dari hasil evaluasi tersebut, kabupaten yang dipimpin Bupati Syarwani dan Ingkong Ala, sebagai wakil bupati ini, meraih nilai rata-rata tertinggi dari kabupaten/kota lain di Kaltara. Dengan angka 97,81, masuk dalam kategori Tuntas Utama.
Capaian urusan tertinggi dicapai pada bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat yaitu sebesar 100.00 persen, dan juga bidang sosial 100,00 persen.
Baca juga: Gubenur Zainal Tandatangani SK THR ASN, Akhir Maret Cair, Anggota DPRD Kaltara juga Dapat
Sedangkan untuk bidang pendidikan nilainya sebesar 95,49 persen, bidang kesehatan sebesar 97,11 persen, bidang trantibumlinmas sebesar 94,27 persen.
Bupati Bulungan Syarwani saat membuka konsultasi publik RKPD Bulungan tahun 2025 beberapa waktu lalu mengungkapkan, capaian ini merupakan prestasi yang patut dipertahankan. Sekaligus menjadi penyemangat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke depan.
Bupati Syarwani berharap, agar hasil ini tidak lantas membuat puas diri, dalam upaya pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.
"Dengan hasil ini justru menjadi pemantik semangat kita, untuk tidak cepat puas diri. Dalam upaya meningkatkan pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat Bulungan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut bupati juga berharap komitmen dan kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih meningkatkan performanya agar dapat menggenjot nilai SPM lebih baik lagi.
Untuk diketahui, penerapan SPM di daerah merupakan hal yang penting.
Utamanya untuk memastikan bahwa penyediaan pelayanan dasar yang diberikan bermuara pada terciptanya kesejahteraan rakyat.
Selain itu, daerah wajib membuat Rencana Aksi Penerapan SPM sebagai amanat Permendagri 59 tahun 2021, tentang Penerapan SPM.
Baca juga: HUT ke-50 PPNI, Bupati Bulungan Ingin Perawat jadi Educator dan Fasilitator bagi Masyarakat
Tidak kalah penting, SPM juga berkaitan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
DAU merupakan sejumlah dana yang harus dialokasikan Pemerintah Pusat kepada setiap Daerah Otonom di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. (*/adv)
Penulis: Edy Nugroho
standar pelayanan minimal
Kementerian Dalam Negeri
Bupati Syarwani
Ingkong Ala
pekerjaan umum
Bulungan
SPM Bulungan
223 Sertifikat Elektronik Warga Tanjung Selor Hilir Diserahkan, Bupati: Hak Tanah Kini Diakui Negara |
![]() |
---|
Bupati Syarwani Tegaskan, Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan di Bulungan |
![]() |
---|
Dana Transfer Daerah 2026 Turun 29 Persen, Pemkab Bulungan Kaltara Berupaya Genjot Peningkatan PAD |
![]() |
---|
Bupati Bulungan Ingatkan ASN Bijak Bermedia Sosial, Jangan Sebar Informasi yang Timbulkan Keresahan |
![]() |
---|
Siswa SDN 006 Tanjung Selor Lahap Habis Porsi Makan Bergizi Gratis: Kata Mamak Harus Kenyang! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.