Berita Bulungan Terkini

270 PPPK Pemkab Bulungan Dilantik Hari Ini, Masa Jabatan 5 Tahun, Bupati Syarwani: Ada Evaluasi 

Masa jabatan PPPK yang baru dilantik bupati Bulungan Syarwani hanya lima tahun jika bagus diperpanjang dan akan dievaluasi setelah 5 tahun.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
270 PPPK Dilantik Bupati Bulungan, Jumat (22/3), Gedung BKPSDM Tanjung Selor , Bulungan, Kalimantan Utara 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bulungan hari ini, Jumat (22/3/2024).

270 PPPK dilantik sekaligus diambil sumpahnya oleh Bupati BulunganSyarwani. PPPK yang dilantik ini terdiri dari 100 tenaga kependidikan, 114 tenaga kesehatan, dan 56 tenaga teknis.

Ia meminta agar para PPPK selalu menanamkan bahwa tidak terdapat jurang pembeda yang begitu jauh antara ASN dan PPPK, dan bahwa PPPK berhak dan layak untuk dipromosikan dari segi jabatannya.

"Masa jabatan PPPK ini adalah 5 tahun yang kemudian akan diperpanjang tergantung dari kinerja pegawai. Jadi akan ada evaluasi," papar Syarwani.

Baca juga: Peserta Lulus Seleksi Kompetensi PPPK di Pemkab Bulungan Wajib Lengkapi Dokumen, Berikut Syaratnya

Syarwani mengingatkan para PPPK agar selalu bersyukur dan tidak merasa minder dalam pekerjaan.

Bahkan orang nomor satu di Bulungan ini meminta agar PPPK dapat bekerja dengan maksimal dan cepat, mengingat bahwa rekruitmen PPPK menjadi ASN bertujuan menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten.

"ASN PPPK harus profesional dalam melaksanakan tugas, akselerasi percepatan kapasitas organisasi pemerintah daerah merupakan tujuan yang penting untuk diwujudkan," ungkapnya.

Oleh karena itu, Syarwani memberikan pesan kepada PPPK untuk dapat beradaptasi dengan cepat terhadap tugas dan fungsinya masing-masing serta selalu meningkatkan kerja secara kolektif dengan pimpinan maupun rekan kerja.

Menurutnya, tugas pelayanan bukanlah hal yang mudah, apalagi karena kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang terus meningkat dan beragam.

Baca juga: Pemprov Kaltara Buka 1.468 Formasi untuk PPPK dan CPNS 2024, Simak Jadwal Lengkap dan Persyaratannya

"Hal penting lainnya yang diperhatikan adalah motivasi dalam bekerja sehingga tugas yang diberikan dapat dituntaskan dengan lebih baik," tegasnya.

Selain itu, ia juga berharap agara para PPPK dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan meningkatkan kerjasama baik antara pimpinan lembaga maupun rekan seprofesi, sehingga tugas pekerjaan yang dibebankan dapat selesai dengan ringan.

(*)

Penulis Desi Kartika Ayu

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved