Berita Kaltara Terkini

Kapolda Kaltara Jelaskan Kronologi Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 50 Kg

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya menjelaskan kronologi pengungkapan kasus narkotika jenis sabu 50kg, pelaku ditangkap di Nunukan.

Humas Polda Kaltara
Kapolda Kaltara PIrjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan kronologi pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika hasil penangkapan Satresnarkoba Polres Nunukan, Polsek KSKP dan Ditresnarkoba Polda Kaltara, bertempat di Aula Sebatik Polres Nunukan, Jumat, (22/3/2024). (Humas Polda Kaltara) 

Hasil keterangan pelaku mengatakan, AM merupakan anak menantu dari pelaku N alias J.

Barang bukti yang disita yaitu 50 bungkus kemasan teh cina merk "Guanyinwang", dua drum plastik warna biru, 2 (dua) plastik ukuran besar warna putih, uang tunai sebesar RM. 3.200, dan satu unit handphone warna hitam merk "REDMI".

Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Kita memiliki strategi dengan melakukan kerjasama antar lintas instansi dan diharapkan kepada para masyarakat agar selalu menjaga diri kita sendiri dan jangan mau tergoda oleh iming - iming pelaku peredaran narkoba," ungkap Kapolda Kaltara.

(adv)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved