Berita Kaltara Terkini
Kapolda Kaltara Jelaskan Kronologi Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 50 Kg
Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya menjelaskan kronologi pengungkapan kasus narkotika jenis sabu 50kg, pelaku ditangkap di Nunukan.
Editor:
Cornel Dimas Satrio
Humas Polda Kaltara
Kapolda Kaltara PIrjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan kronologi pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika hasil penangkapan Satresnarkoba Polres Nunukan, Polsek KSKP dan Ditresnarkoba Polda Kaltara, bertempat di Aula Sebatik Polres Nunukan, Jumat, (22/3/2024). (Humas Polda Kaltara)
Hasil keterangan pelaku mengatakan, AM merupakan anak menantu dari pelaku N alias J.
Barang bukti yang disita yaitu 50 bungkus kemasan teh cina merk "Guanyinwang", dua drum plastik warna biru, 2 (dua) plastik ukuran besar warna putih, uang tunai sebesar RM. 3.200, dan satu unit handphone warna hitam merk "REDMI".
Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Kita memiliki strategi dengan melakukan kerjasama antar lintas instansi dan diharapkan kepada para masyarakat agar selalu menjaga diri kita sendiri dan jangan mau tergoda oleh iming - iming pelaku peredaran narkoba," ungkap Kapolda Kaltara.
(adv)
Tags
Kapolda Kaltara
Daniel Adityajaya
Satresnarkoba Polres Nunukan
Ditresnarkoba Polda Kaltara
sabu
Tawau
Polres Nunukan
Polda Kaltara
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kaltara Terkini
Karhutla di Kilometer 6 Bulungan - Berau, Ditsamapta Polda Kaltara Berjibaku Lakukan Pemadaman |
![]() |
---|
Nasir Lantik Ketua Baru KONI Malinau Kaltara, Ernes Silvanus Segerakan Susun Program Prioritas |
![]() |
---|
Dispar Kaltara Gali Potensi Wisata, Pakai Pendekatan 3 Pilar Utama, Gunung Hingga Pantai Disasar |
![]() |
---|
48 Wartawan di Kaltara Ikuti Pra UKW, DKISP Tegaskan Pentingnya Kompetensi Jurnalistik |
![]() |
---|
Pendaftaran Beasiswa Kaltara Unggul Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025, Ada yang Belum Tuntas Berkas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.