Berita Tarakan Terkini

15 Titik Gerai Zakat Disebar Baznas Tarakan, Akomodir Umat Muslim yang Mau Bayar Zakat Fitrah

Baznas Tarakan sebar 15 titik gerai zakat, agar memudahkan umat muslim yang ingin membayar zakat fitrah di bulan suci Ramadhan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Gerai zakat yang didirikan Baznas Tarakan untuk warga membayar zakat fitrah. 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Sejak 1 Ramadhan 1445 Hijriah, Baznas Tarakan telah menyebar 15 gerai zakat diberbagai titik di Tarakan, Kalimantan Utara. Keberadaan gerai zakat untuk akomodir umat muslim untuk bayar zakat fitrah, jika tidak sempat datang ke Kantor Baznas Tarakan.

Ketua Pelaksana Harian Baznas Tarakan, Syamsi Sarman mengungkapkan, pembayaran zakat fitrah, pihaknya telah memasang gerai zakat diberbagai tempat, salah satunya di depan Setia Budi Baru di wilayah Persemaian Kelurahan Karang Harapan.

Pemasangan gerai zakat dilakukan di tempat keramaian, diantaranya di Bankaltim dan Bank Mandiri, STB Bompanjang dan sebelah Senyum 5 Ribu.

"Tahun ini ada penambahan tiga gerai zakat, salah satunya di Setia Budi baru,” ucap Syamsi Sarman.

Baca juga: Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah, Baznas Kaltara Targetkan Rp 3 Miliar untuk Pemasukan Zakat

Syamsi Sarman mengatakan, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat islam untuk menyucikan diri dari dosa-dosa yang dilakukan selama bulan Ramadhan. Pembayaran zakat fitrah ini diharapkan dapat membersihkan dan menyempurnakan ibadah puasa mereka.

Syamsi Sarman lanjut menjelaskan, target penerimaan zakat fitrah oleh Baznas Tarakan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Jika di tahun 2023 ditargekan pusat sekitar Rp 8 miliar sedangkan di 2024 naik menjadi Rp 10 miliar.

Syamsi Sarman pun optimis target tersebut dapat tercapai mengingat parsipasi masyarakat dalam pembayaran zakat cukup tinggi.

Tahun 2023 kemarin Baznas Tarakan mendapatkan Rp8,7 miliar. Tahun ini menjadi Rp10 miliar dari pusat padahal biasanya setiap tahun kenaikan target hanya Rp1 miliar. Adapun target di bulan Ramadhan, diupayakan mencapai Rp 4 miliar sampai Rp5 miliar. Setiap zakat,

Jumlah perolehannya setengahnya ada di bulan Ramadhan. Sisanya 11 bulan lainnya barulah sisa dari jumlah perolehan di Ramadhan. Kenaikan sendiri terjadi kurang lebih Rp1 miliar. Ia berharap bisa tercapai. Target ditetapkan sejauh ini diakuinya tidak pernah tidak mencapai target.

Baca juga: Jumlah Besaran Zakat Fitrah Tarakan pada Ramadhan 1445 H

“Ketika dipasang Rp8 miliar, tembus dan begitu juga Rp9 miliar. Optimis Rp10 miliar pada Desember 2024 insyaAllah,” ungkapnya.

Target Ramadhan sendiri tidak ditetapkan pusat hanya saja per tahunnya dari pusat turun instruksi target yang harus dicapai sampai Desember 2024.

“Kami yang mengelola untuk Ramadhan menargetkan membagi di masa apa paling besar ya di Ramadhan. Tahun kemarin Rp3,2 miliar penerimaan dan tahun ini diupayakan sampai Rp5 miliar. Tahun lalu ditarget Rp 8 miliar pusat tapi kami tembus Rp8,7 miliar. Melebihi target. Mudahan tahun ini bisa lebih dari Rp10 miliar,” pungkasnya.

Ia menambahkan jumlah penerima zakat atau mustahik di Tarakan pada tahun ini, yakni 10 ribu jiwa. Per jiwa menerima Rp200 ribu. Sementara penerima manfaat zakat menyasar pada delapan golongan yakni fakir, miskin, mualaf, amil, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Adapun jumlah penerima zakat atau mustahik di Tarakan, yakni 10 ribu jiwa. “Per jiwa nya kita usahakan Rp 200 ribu,” katanya.

“Penerima berubah, ada yang meninggal, ada penerima baru. Jadi kami update datanya. Kategori penerima zakat fitrah fokus dua yakni fakir dan miskin. Tapi kalau zakat harta satu tahun itu tambahannya ada mualaf, fisabilillah seperti guru ngaji, mualaf itu dua tahun, lebih dua tahun tidak dibantu,” terangnya.

Gerai zakat di Tarakan 01 26032024
Gerai zakat yang didirikan Baznas Tarakan untuk warga bayar zakat fitrah.

Ia melanjutkan, mualaf status orang baru masuk Islam. Kalau dalam dua tahun mualaf bersangkutan masih membutuhkan, maka masuk kategori miskin dan dibantu tetap.

Selama ini lanjutnya, partisipasi masyarakat luar biasa ia cukup bangga.

“Kita termasuk sangat empati dalam berbagi kemanusiaan. Gak ada kotak di lampu merah yang disebar tidak terisi. Jadi yakin zakat infak sedekah selalu tercapai. Antusias masyarakat yang namanya berbagi sangat tinggi,” jelasnya.

Ia menambahkan lagi, untuk yang membayar zakat fitrah, wajib bagi semua yang hidup di bulan Ramadhan. Bayi sekalipun lahir di Ramadan harus berzakat wajib dan ditanggung keluarganya.

“Misalnya lagi dalam satu keluarga, sudah ada anaknya punya penghasilan sendiri sudah boleh lepas dari kewajiban orangtua dan bisa bayar sendiri. Usahakan jangan double. Kalau orangtua sudah bayar, anaknya tidak perlu. Zakat sesuatu wajib, sudah ada ketentuannya. Sama dengan salat, Subuh dua rakaat tidak bisa tiga rakaat. Zakat juga demikian,” tegasnya.

Ia menambahkan maka jika ada kasus demikian, tetap terhitung tapi sebagai infak. Dan infak juga lanjut Syamsi Sarman pahalanya cukup besar.

“Kalau tidak tahu orangtua sudah bayarkan, kan sekarang zaman teknologi canggih. Bisa berkomunikasi. Atau bisa bayarkan orangtuanya jadi tidak perlu orangtuanya bayarkan. Kalau saya pengalaman pribadi saya waktu bapak saya masih hidup, saya gak pernah bayarkan orangtua tapi transferkan ke orangtua biar orangtua yang membayar sendiri ke masjid,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved