Berita Kaltara Terkini

Tunggu Instruksi Kemendagri, Disdukcapil Kaltara Imbau Warga Urus Berkas Pra Cuti Bersama Idul Fitri

Disdukcapil Kaltara mengimbau persiapkan segala berkas jika ingin melakukan pengurusan identitas baru maupun kehilangan pra cuti bersama Idul Fitri.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi, saat ditemui di kantornya, Selasa (26/3). (TribunKaltara.com / Desi Kartika ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Sanusi mengimbau kepada masyarakat agar mempersiapkan segala berkas jika ingin melakukan pengurusan identitas baru maupun kehilangan sebelum cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Kita belum bisa pastikan, apakah nanti akan membuka pelayanan di long weekend ini, karena kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) atau surat edaran dari kemendagri,” kata Sanusi kepada TribunKaltara.com, Rabu (26/3).

Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat yang ingin melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk tidak ditunda-tunda.

“Untuk masyarakat yang KTP nya hilang, atau mau ganti KTP, kependudukan atau baru akan membuat untuk disegerakan dan dipersiapkan. Mengingat keperluan mudik juga saat pembelian tiket pesawat, kapal pesiar dan transportasi lainnya tentu memerlukan identitas diri,” lanjutnya.

Baca juga: Sambut Idul Fitri, Bank di Bulungan Sudah Siapkan Uang Pecahan Rp1.000 Hingga Rp100.000 Emisi 2022

Pasalnya, hingga saat ini Kemendagri belum memberikan himbauan terkait pembukaan layanan saat libur lebaran Idul Fitri 1445 hijriah. Untuk hari libur atau cuti bersama akan dimulai sejak tanggal 8 April 2024 hingga 15 April 2024.

“Ini liburnya lumayan panjang. Jika memang nanti tidak ada himbauan pembukaan layanan di Disdukcapil, tentu kesempatan ini akan digunakan untuk para anggota mudik atau pulang kampung,” tuturnya.

Terkait ini, Sanusi mengkhawatirkan sebelum kantor pelayanan dibuka ada kebutuhan sebagai syarat pemberkasan, misalnya melamar kerja atau menikah yang belum terpenuhi.

“Nanti kan menunda keperluan kalian juga. Jadi lebih baik dipersiapkan sejak awal dan datang ke kantor pelayanan sebelum long weekend, sekaligus kami daftarkan untuk IKD kalian,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved