Idul Fitri

Melangkah Bersama: Panduan Lengkap untuk Melakukan Zakat Fitrah

Membayar Zakat Fitrah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam agar kebahagiaan Ramadhan bisa dirasakan oleh banyak orang.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ilustrasi - Membayar Zakat Fitrah adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam agar kebahagiaan Bulan Ramadhan bisa dirasakan oleh banyak orang. 

Catatan dalam Perhitungan Zakat Fitrah

● Zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap muslim yang merdeka dan mampu.

● Kepala keluarga bertanggung jawab untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk semua anggota keluarganya.

● Waktu mengeluarkan Zakat Fitrah adalah mulai dari awal bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.

Namun, sebaiknya zakat fitrah dikeluarkan sebelum malam takbiran (malam Idul Fitri) agar dapat segera dimanfaatkan oleh para mustahik.

Baca juga: Jumlah Besaran Zakat Fitrah Tarakan pada Ramadhan 1445 H

Setelah melakukan penghitungan, zakat fitrah kemudian disalurkan kepada mereka yang berhak menerima, seperti fakir miskin atau kaum duafa sebelum hari raya Idul Fitri tiba.

Banyak lembaga amal, masjid, atau yayasan Islam yang menyelenggarakan program pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah untuk memastikan bantuan tersebut sampai kepada yang membutuhkan dengan baik.

Penyaluran Zakat Fitrah

Setelah menghitung besaran zakat fitrah, Anda bisa menyalurkannya melalui beberapa saluran, antara lain:

Lembaga Amil Zakat (LAZ)

Lembaga resmi yang berwenang mengumpulkan dan menyalurkan zakat, termasuk zakat fitrah. LAZ umumnya memiliki jaringan yang luas dan sistem penyaluran yang baik.

Masjid

Banyak masjid yang menerima penyaluran zakat fitrah dari masyarakat.

Umumnya, zakat fitrah yang diterima masjid akan disalurkan kepada para mustahik yang ada di sekitar lingkungan masjid tersebut.

Organisasi Sosial Keagamaan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved