Idul Fitri

Melangkah Bersama: Panduan Lengkap untuk Melakukan Zakat Fitrah

Membayar Zakat Fitrah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam agar kebahagiaan Ramadhan bisa dirasakan oleh banyak orang.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ilustrasi - Membayar Zakat Fitrah adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam agar kebahagiaan Bulan Ramadhan bisa dirasakan oleh banyak orang. 

Beberapa organisasi sosial keagamaan juga menerima penyaluran zakat fitrah.

Selain melalui lembaga penyaluran, zakat fitrah juga bisa disalurkan secara langsung kepada para mustahik yang Anda kenal. Namun, pastikan bahwa mustahik tersebut  benar-benar termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat fitrah.

Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online di Blibli

Anda juga bisa dengan mudah melakukan pembayaran zakat secara online, salah satunya adalah melalui aplikasi Blibli.

Untuk lebih jelasnya, Anda bisa mengetahui langkah-langkahnya di bawah ini:

1. Buka aplikasi Blibli, atau bisa juga melalui web Blibli. Pastikan Anda sudah memiliki akun Blibli terlebih dahulu.

2. Pada laman utama, carilah menu “Lihat Semua” kemudian klik.

3. Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran berbagai kategori produk, pilihlah “Zakat”.

4. Setelah itu, pilih menu “Zakat Fitrah” dan klik “Lembaga” kemudian pilih sesuai keinginan.

5. Masukkan nominal zakat yang akan dibayarkan, konfirmasi dengan klik “Lanjut Bayar”.

6. Terakhir, pilihlah metode pembayaran sesuai dengan preferensi Anda.

Dengan memberikan Zakat Fitrah, umat Muslim dapat membersihkan hati dan menjaga kesucian diri, sambil membantu sesama yang membutuhkan.

Melalui fitur Zakat Fitrah di Blibli, berbagi keberkahan dan kebahagiaan dalam hidup dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis.

Semoga dengan berbagi zakat, kita semua mendapatkan berkah dalam hidup dunia dan akhirat. Amin. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved