Berita Nunukan Terkini

Bupati Nunukan Tegaskan ASN Tambah Libur Lebaran Bakal Diberi Sanksi, Laura: Kecuali Ajukan Cuti

Bupati Nunukan Asmin Laura menegaskan bagi Aparatu Sipil Negara ( ASN ) yang tambah libur lebaran bakal diberi sanksi, kecuali mengajukan cuti.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Bupati Nunukan Asmin Laura menegaskan bagi Aparatu Sipil Negara ( ASN ) yang tambah libur lebaran bakal diberi sanksi, kecuali mengajukan cuti sebelumnya. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bupati Nunukan Asmin Laura menegaskan bagi Aparatu Sipil Negara ( ASN ) yang tambah libur lebaran bakal diberi sanksi, kecuali mengajukan cuti sebelumnya.

Diketahui libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 H berakhir pada Senin (15/04/2024), dan Selasa (16/4/2024) hari pertama masuk kerja.

"Hari Selasa, ASN sudah mulai masuk kantor. Jangan tambah-tambah hari libur, kecuali memang yang ajukan cuti sebelumnya," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Minggu (14/04/2024).

Menurutnya, cuti sudah menjadi hak para pegawai atau ASN yang harus diberikan oleh pimpinan kepada bawahan.

"Memang ada beberapa pegawai yang sudah mengajukan cuti sebelumnya dengan alasan penting.

Soal cuti itu hak pegawai sehingga sebagai atasan perlu untuk menindaklanjuti," ucapnya.

Baca juga: Bupati Nunukan Beri Atensi Pada Kasus DBD, Asmin Laura Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

Baca juga: Lengkap Jadwal Libur Lebaran Idul Fitri 2024, Dimulai 6 April

"Selain yang cuti, semua ASN dan pegawai lainnya wajib berkantor hari Selasa," tegas Asmin Laura .

Bupati Nunukan dua periode itu menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan sidak pada hari pertama kerja setelah libur lebaran.

"Hari Selasa akan ada sidak, bila masih ada ASN yang tidak hadir maka akan kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

(*)

Baca juga berita Nunukan di Tribun Kaltara lainnya melalui Google News 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved