Berita Tarakan Terkini

Pj Wali Kota Tarakan Sidak Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran, Satu Tenaga Kontrak Mangkir

Satu tenaga kontrak Pemkot Tarakan mangkir di hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama lebaran Hari Raya Idul Fitri.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pj Wali Kota Tarakan Bustan melakukan sidak hari pertama masuk kerja pasca libur bersama dan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah, Selasa (16/4/2024) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Pj Wali Kota Tarakan Bustan melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak pada hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama lebaran Hari Raya Idul Fitri

Usai pimpin apel pagi, Bustan langsung sidak mendatangi beberapa kantor dinas di lingkungan Pemkot Tarakan.

Mulai Kantor Sekretariat Pemkot Tarakan, Diskominfo serta Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Dalam sidak ini ditemukan ada satu orang yang mangkir.

Namun satu orang ini bukan PNS atau ASN. melainkan tenaga kontrak dan diminta diberikan pembinaan dari Kepala BKPSDM.

Tak hanya itu, di BPKPAD dari 85 pegawai, ada satu pegawai yang tidak hadir.

"Kami minta ke BKSDM untuk diproses, karena sesuai ketentuan kepala badan sudah buat teguran baik lisan dan tertulis," ujarnya.

Baca juga: Wakil Bupati Sidak Kantor Gabungan Dinas dan Puskesmas, ASN Pemkab Nunukan 100 Persen Hadir

Menurut Bustan, dalam pantaun sidak yang dilakukannya, sejauh ini pegawai Pemkot Tarakan di hari pertama masuk kerja tidak ada yang mangkir

"Pantauan sidak hari pertama, hari ini kurang lebih lima titik kita lakukan sidak dan pemantauan. Pertama di BKPSDM sesuai edaran dipatuhi oleh personel dan tak ada yang mangkir.

Memang ada beberapa cuti dan tidak masuk itu tidak masalah karena sesuai ketentuan," ujar Bustan.

Dikatakan Bustan, sidak ini untuk memastikan kehadiran ASN ( Aparatur Sipil Negara ) Pemkot Tarakan

"Sidak dilakukan untuk memeriksa kehadiran ASN setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri," katanya.

Ia berharap, dengan adanya sidak ini pegawai di lingkungan Pemkot Tarakan dapat kembali fokus pada pekerjaan.

Baca juga: Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran, Gubernur Kaltara Minta Satpol PP Cek Kehadiran ASN

Bustan mengatakan, meskipun pemerintah ada kebijakan work from home (WFH) pada Senin 16 april 2024, namun Pemkot Tarakan tidak menerapkan WFH.

"Sidak ini memastikan kedisiplinan dan kinerja mereka (ASN) setelah masa libur panjang. Selain itu, sidak juga dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di lingkungan Pemkot Tarakan tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu pasca libur," jelasnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved