Berita Tarakan Terkini

Sebuah Sepeda Motor Milik Warga Tarakan Kaltara Dicuri, Pelaku Ditangkap Polisi di Losmen Perantau

Ketika berada di Losmen Perantau pelaku pencurian ditangkap, usai mencuri sepeda motor milik warga Tarakan Kalimantan Utara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ Dokumentasi Humas Polres Tarakan
Pelaku MR saat ditampilkan dalam rilis pers bersama media kemarin 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil dibekuk Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Polres Tarakan.

Pelaku pencurian inisial  MR (39) ditangkap polisi di Losmen Perantau. Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku sepeda motor k NMX berwarna biru.

Kronologi pencurian terjad Jumat (21/3/2024) sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu korban melaporkan telah kehilangan sepeda motor merek NMX warna biru yang diparkir di teras rumahnya di  Jalan Kusuma Bangsa RT 3 Kelurahan Gunung Lingkas Tarakan, Kalimantan Utara.

Korban mengetahui sepeda motor yang diparkir di teras rumah hilang, ketika akan mengantarkan anaknya berangkat ke sekolah sekitar pukul 08.00 Wita.

Baca juga: Residivis Pencurian Beraksi di Sebatik, Ambil Uang Setoran Perusahaan Puluhan Juta buat Foya-foya

Menurut Kapolsek Kawasan Pelabuhan, IPTU Sri Djayanthi, hasil pemeriksaan dari pelaku mengakui, sebelumnya, Kamis (20/3/2024) pukul 16.00 Wita telah berhasil mengambil kunci sepeda motor milik korban. Lalu kemudian menjalankan aksinya, Jumat (21/3/2024)  pukul 02.00 WITA.

“Adapun tujuan pelaku mengambil motor tersebut untuk dijual kembali," ucapnya. 

Akibat perbuatannya,  pelaku yang sudah merencanakan pencurian sepeda motor tersebut dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHPidana kurungan lima tahun penjara. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved