Berita Tarakan Terkini

Tata Ulang Jumlah Jukir dan Potensi Titik Parkir, Perumda Tarakan Aneka Usaha Lakukan Pendataan

Perumda Tarakan Aneka Usaha melakukan rapat pertemuan bersama para juru parkir serta melakukan pendataan ulah jumlah petugas yang masih aktif.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Kegiatan pertemuan sekaligus pendataan dan penandatanganan pernyataan jukir kesediaan mengikuti ketentuan perusahaan termasuk dalam penggunana atribut, Sabtu (20/4/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Setelah resmi menjabat Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Natan Tandi Liling melakukan pertemuan dengan para juru parkir serta melakukan pendataan jumlah petugas yang masih aktif.

Pertemuan ini juga dilakukan kesepakatan melalui penandatanganan pernyataan oleh semua petugas juru parkir ( jukir ) terkait kesediaan mengikuti peraturan perusahaan yang berlaku.

Direktur Perumda Tarakan Aneksa Usaha, Natan Tandi Liling menggantikan direktur sebelumnya, Dr Mappa Panglima Banding.

Dia mengatakan, pertemuan dilakukan pada Sabtu (20/4/2024) sore kemarin ada dua sesi .

“Pertama dilakukan pagi dan sore. Untuk sore adalah evaluasi bagaimana jukir bisa professional melaksanakan tugasnya.

Kami tekankan atribut harus lengkap. Selama ini yang disoroti jukir perumda,” ujarnya.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Makassar - Tarakan Mulai Normal Akhir Pekan depan

Kemudian juga masyarakat beranggapan bahwa semua titik parkir yang mengelola adalah perumda.

Padahal tidak semua titik parkir atau kantong parkir dikelola perumda.

Yang dikelola hanyalah retribusi parkir bahu jalan.

“Kami sudah tunjuk coordinator, Pak Sumadi supaya perlahan atribut semua dilengkapi. Setelah Lebaran Idul Fitri kemarin, ada peningkatan pendapatan. Dari sedikit ada kenaikan,” jelasnya.

Sampai hari ini kurang lebih jukir terdata sebanyak 140-an orang.

Namun jumlah ini bisa berkurang dan kemarin pendataan dilakukan dalam rangka mengetahui berapa jumlah jukir yang komitmen mengikuti ketentuan perusahaan.

“Makanya pertemuan kemarin sekalian data ulang supaya tidak ada lagi jukir liar,” tegasnya.

Baca juga: Saksi tak Hadir, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Mantan Pejabat Perusda Berdikari Bulungan Ditunda

Ia melanjutkan lagi, jika memang nantinya jukir bersangkutan sudah menandatangani surat pernyataan namun masih melanggar, tentu ada sanksi diterapkan.

Hal ini juga disampaikan Sumadi, Koordinator Juru Parkir Perumda Tarakan Aneka Usaha.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved