Berita Malinau Terkini

DPRD Malinau Evaluasi Lima Program Inovasi Daerah, Ping Ding Sebut Bentuk Pansus

Dalam mengevaluasi penerapan lima program daerah, DPRD Malinau membentuk panitia khusus atau pansus. Begini Penjelasan Ping Ding.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Sidang Paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Malinah 2023 di Kantor DPRD Malinau, Kalimantan Utara, Senin (29/4/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - DPRD Malinau mengevaluasi penerapan lima program inovasi daerah melalui Sidang Paripurna Istimewa, Senin (29/4/2024).

Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Malinau terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malinau berkaitan penggunaan APBD Tahun 2023.

Ketua DPRD Malinau, Ping Ding menyampaikan DPRD Malinau telah membentuk panitia khusus atau Pansus mencermati setahun kegiatan pembangunan.

Progres dan capaian yang sebelumnya telah dilaporkan Bupati Malinau melalui LKPJ Kepala Daerah 2023 telah diverifikasi langsung.

Baca juga: Terkendala Tenaga Kerja, Petani di Malinau Kaltara Kembangkan Inovasi Teknologi Pertanian

"Terhadap LKPJ Kepala daerah tahun 2023, DPRD telah membentuk Pansus yang telah melakukan pemantauan lapangan terhadap sejumlah program pembangunan daerah," ungkapnya, Senin (29/4/2024).

Diantara rekomendasi yang disampaikan Pansus LKPJ Bupati Malinau 2023 adalah terkait efektivitas 5 program inovasi daerah.

Dibutuhkan evaluasi mendalam terkait dengan pemetaan, sebaran penerima program hingga pemerataan atas kesenjangan manfaat.

Mulai dari verifikasi data-data penerima, seperti penerima bantuan kelengkapan sekolah bagi peserta didik implementasi program wajib belajar Malinau Maju.

Pemerataan lokus dan peserta desa sarjana, yang sampai saat ini belum mencakup keseluruhan atau 109 desa di Malinau.

Sidang paripurna DPRD Malinau 02 29042024
Sidang Paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Malinah 2023 di Kantor DPRD Malinau, Kalimantan Utara, Senin (29/4/2024).

"Program unggulan diantaranya Desa Sarjana, yang sampai saat ini belum merata di 109 desa. Sehingga perlu perluasan sasaran terhadap peserta program," katanya.

DPRD juga mengusulkan untuk program Milenial Mandiri harus dievaluasi dasar hukum program yang dinilai rentan karena aspek legalitas yang belum terpenuhi oleh penyelenggara sebagai pelaksana.

Demikian halnya Program RT Bersih yang dinilai belum sepenuhnya dimengerti masyarakat. Diperlukan sosialisasi menyeluruh terhadap esensi program yang berlandaskan semangat gotong royong.

Dan Program RT Bersih dinilai perlu perbaikan dan penyesuaian harga jual gabah dan aksesibilitas jalan tani yang perlu kembali dievaluasi.

Meski demikian, DPRD mengapresiasi sejumlah capaian melalui kebijakan kepala daerah dapat mendongkrak perekonomian dan sumber daya manusia di Malinau.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved