Berita Tarakan Terkini

Status Bandara Internasional Dicabut Kemenhub, Begini Tanggapan Kepala Bandara Juwata Tarakan

Kini Bandara Juwata Tarakan tidak lagi berstatus internasional semenjak tidak adanya penerbangan rute Tarakan-Tawau. ini dipicu adanya wabah Covid-19.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kepala Bandara Juwata Tarakan, Bambang Hartato didampingi jajaran saat menyampaikan tanggapan status bandara yang kini masuk dalam tatanan kebandarudaraan nasional, Senin (6/5/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Status internasional Bandara Juwata Tarakan telah dicabut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2024 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

Dengan dicabutnya status internasional, manajemen Bandara Juwata Tarakan pun akhirnya buka suara. 

Kepala Bandar Udara Juwata Tarakan, Bambang Hartato mengungkapkan, untuk mendapatkan status bandara di pusat prosesnya tidak mudah.

Dulunya Bandara Juwata Tarakan mendapatkan status internasional karena adanya penerbangan rute eksisting Tarakan-Tawau dan sebaliknya.

Namun saat  terjadi wabah Covid-19, penerbangan rute Tarakan-Tawau dihentikan, karena untuk pencegahan penyebaran virus yang mematikan tersebut. 

“Awalnya kan dari situ. Kemudian dengan kepentingan nasional, saya pikir ini sudah dilakukan kajian dan evaluasi secara teknis.

Namun menurut kami, intinya ada  pembatasan flight reguler internasional,” jelas Bambang Hartato.

Baca juga: Status Internasional Bandara Juwata Tarakan Dicabut, Gubernur Kaltara Zainal Bakal Lobi ke Pusat

Pada saat penyebaran Covid-19 ada aturan yang dikeluarkan untuk membatasi penerbangan reguler yang terjadwal.

Namun di luar dari itu misalnya penerbangan carter atau penerbangan tertentu dan kebutuhan daerah sifatnya urgensinya bisa dilakukan maka dimungkinkan dibuka.

Kembali ditanyakan mengenai apakah karena tidak ada penerbangan rute Tarakan-Tawau menyebabkan status internasional dicabut?

Bambang menegaskan bahwa bisa juga menjadi penyebabnya.

Namun lanjutnya dengan catatan dan regulasi yang sudah dipenuhi.

Bambang Hartato mengungkapkan bahwa dalam prosesnya sudah didiskusikan dan dimatangkan dengan pihak bandara dan pemerintah daerah dan juga dengan kementerian di pusat.

“Namun ini perlu pematangan final. Kalau dimungkinkan apa yang mau dibawa dan siapa mau terbang, ke mana rute, pesawat dan tipe apa, komoditas akan dibawa dan diterima apa.

Dan itu sudah dikomunikasikan tapi kembali ini bisa dimungkinkan sepanjang mau sama-sama bersama menumbuhkan untuk merangsang kembali rute itu untuk hidup,” ujar Bambang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved