Berita Nunukan Terkini
Dicium dan Diraba, Gadis di Nunukan Akui Dipelonco Hingga Dilecehkan Oknum PNS di Kantor Disdukcapil
Korban pelecehan, yakni SU (21) kelahiran Sinjai, Sulawesi Selatan, sejak berusia enam tahun sudah mengikuti orang tuanya bekerja di Tawau, Malaysia
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Oknum PNS Disdukcapil Nunukan tersebut tak berhenti meminta SU untuk menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Bahkan SU diancam oleh oknum PNS tersebut akan merobek dokumen kependudukannya bila tidak bisa menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya saat itu juga.
"Terkahir dia bilang ke saya, boleh lihat lirik tapi harus tahu nadanya. Kalau tidak mau, berkas yang sudah dia buatkan akan dirobek," imbuh SU.
Tak lama kemudian, pria yang merupakan oknum PNS Disdukcapil Nunukan tersebut menutup pintu ruangan dan mencium SU.
Bahkan SU juga mendapat perbuatan yang tak senonoh dari pria tersebut.
"Dia ambil muka saya dan dia cium pipi kiri lalu pipi kanan saya. Dia juga sempat cium bibir saya dan menyentuh payudara saya. Baru saya tepis tangannya," pungkasnya.
Setelah menepis tangan pria tersebut, SU diminta untuk duduk kembali dikursi. Saat itu SU hanya bisa tertunduk diam dengan badan gemetaran.
Pria tersebut meminta SU untuk tak memberi tahu kepada siapapun soal kejadian yang dia alami di Kantor Disdukcapil Nunukan.
Baca juga: Dorong Kemajuan dan Peningkatan Ekonomi di Sebatik Nunukan, Izin Operasional JPT Diserahkan
"Badan saya gemetaran takut. Dia minta saya jangan kasi tahu siapa-siapa. Terakhir dia minta saya untuk senyum. Lalu saya diminta datang kembali pukul 14.00 Wita, karena saat itu lagi terkendala jaringan. Saya kembali saat itu tapi didampingi keluarga saya," terang SU sembari meneteskan air mata.
Sepulang dari Kantor Disdukcapil Nunukan, SU baru memberanikan dirinya untuk menceritakan kejadian tak senonoh itu kepada keluarganya.
Hingga akhirnya, SU didampingi keluarganya melapor ke Polres Nunukan pada Rabu (08/05/2024), malam.
TribunKaltara.com mencoba mengkonfirmasi ke pihak Disdukcapil Nunukan terkait laporan tersebut, namun hingga berita ini diturunkan, telepon dan pesan WhatsApp belum dijawab.
Penulis: Febrianus Felis
Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 87 Perkara Inkracht, Termasuk 16 Ton Pupuk dan Sabu 10,87 Gram |
![]() |
---|
Kepala Imigrasi Nunukan Sebut Perbatasan Titik Kritis TPPO, Sindikat Kian Canggih dan Terorganisir |
![]() |
---|
Kepala BP3MI Kaltara Ingatkan Bahaya Jalur Ilegal ke Malaysia: Tidak Ada Perlindungan Hukum |
![]() |
---|
Sawah Kekeringan dan Panen Terancam, Jalan ke Krayan Selatan Nunukan Kaltara Masih Dalam Perbaikan |
![]() |
---|
Sambut HUT RI, Polairud dan Binmas Polres Nunukan Bagikan Bendera Merah Putih di Wilayah Pesisir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.