Berita Bulungan Terkini

Luasan Terus Alami Penurunan, Pemkab Bulungan Fokus Dorong Inventarisasi dan Penataan Kawasan Hutan

Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan jumlah luasan lahan hutan dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Berikut solusi program ditawarkan.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Bupati Bulungan, Syarwani (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Berdasarkan SK Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Nomor : 903/MENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/2/2023 tertanggal 27 Februari 2023 tentang penataan kawasan hutan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mendukung penuh terkait inventarisasi dan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di Kabupaten Bulungan.

Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan, berdasarkan data BPS Bulungan pada tahun 2023, dari luas wilayah Kabupaten Bulungan yakni 13,182 ribu km⊃2; terdapat 949,080 ribu hektare luas hutan.

Jumlah tersebut terdiri dari 205,5 ribu hektare hutan lindung, 465 ribu hektare hutan terbatas, 272,7 hutan produksi tetap, 5,5 ribu hektar hutan produksi dapat dikonversi, serta 429,2 ribu area penggunaan lain (APL). ujarnya.

Baca juga: Profil Ashe, Peternak Asal Bulungan Raih Penghargaan dari Kemendes PDTT: Mimpi Petani Gaji Rp10 Juta

“Jumlah luasan lahan dari tahun ke tahun mengalami penurunan,” ujarnya

Dalam hal ini, iya juga menyampaikan bahwa Pemkab Bulungan juga memiliki program berupa perhutanan sosial.

“Ini juga merupakan salah satu bagian daripada program prioritas dari pemerintah pusat melalui KLHK,” lanjutnya.

Selain itu, Pemkab Bulungan juga telah menyiapkan skema kemitraan kehutanan antara masyarakat sekitar hutan dengan pemilik konsensi kawasan hutan. Dimana, untuk pengajuan kemitraan kehutanan merupakan lahan yang dikelola oleh masyarakat tetapi masih dalam izin perusahaan ketuhanan.

“Skema ini berkolaborasi dengan pemerintah Desa setempat,” sebutnya.

Termasuk kolaborasi dengan kesatuan pengelolaan hutan atau KPH Bulungan, Dinas KehutananProvinsi Kaltara, serta unsur yang tergabung dalam tim KLHK.

Baca juga: Federasi Buruh Indonesia Sebut Masih Ada Perusahaan di Bulungan Belum Bayarkan Gaji Sesuai UMK

“Untuk di Bulungan diajukan ke Desa Long Beluah dan Peso. Kita dari Pemerintah daerah tentunya sangat mendukung atas pelaksanaan inventarisir dan penyelesaian penguasaan tanah,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved