Berita Tarakan Terkini
PPDB Dijadwalkan Juli 2024, Dinas Pendidikan Tarakan Susun Juknis, Tak Ada Lagi KK Tempel
PPDB jalur zonasi Dinas Pendidikan Tarakan menyampaikan tidak ada lagi KK temepl. Kalau masih ditemukan KK tempel akan diberikan sanksi.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Dijadwalkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SDN dan SMPN di Tarakan, Kalimantan Utara dimulai Juli 2024. Saat ini Dinas Pendidikan Tarakan sedang menyusun Juknis (petunjuk teknis) PPDB. Setelah itu dilanjutkan rapat dengan kepala sekolah, camat dan lurah dalam menentukan zonasi.
"Prinsipnya juknis tahun ini tidak berbeda jauh dengan juknis tahun lalu," beber Kepala Dinas Pendidikan Tarakan, Tamrin Toha .
Tamrin Toha menegaskan, khusus PPDB jalur zonasi jangan sampai ada lagi ditemukan Kartu Keluarga (KK) tempel, Cegah adanya KK tempel, pihaknya lakukan sosialisasi di media, kelurahan dan RT. Jika ditemukan ada KK tempel akan diberikan sanksi.
Pencegahan KK tempel ini untuk menghindari orangtua atau wali siswa yang ingin calon siswa masuk di sekolah sesuai dengan kualitas yang diinginkan.
Baca juga: PPDB Tahun 2024 Tidak Ada Lagi Sistem KK Tempel, Jalur Zonasi Masih Diberlakukan
"Image masyarakat bahwa masih ada sekolah favorit. Perlahan itu dihilagkan dan sekarang fokus menuju kualitas dengan memperbaiki sarpras dan lain-lain," jelas Tamrin Toha.
Tamrin Toha mengungkapkan, Dinas Pendidikan Tarakan memiliki pekerjaan rumah bersama dalama meningkatkan kualitas sekolah negeri namun menghapuskan image sekolah favorit.
Kuota penerimaan tahun ini di SD tak berbeda dengan tahun lalu. Hanya saja di SMPN 11 misalnya sudah selesai pembangunan sehingga kuota bisa dimaksimalkan. Total kuota juga masih dituangkan menunggu juknis keluar.
"Pengalaman tahun lalu kuota SMP berdasarkan data kelurahan 900 an, tahun ini apakah seperti itu, karena ada juga sekolah pesantren lebih diminati orangtua," ujarnya.
Dikatakan Tamrin Toha, untuk PPDB SD dan SMP swasta sudah dibuka.

"Biasa mendahului negeri kita beri kesempatan buka pendaftaran dulu supaya bisa seleksi siswa," ujarnya.
Ia mengakui sebenarnya mencukupi kuota, di SDN juga sudah ada sekolah menerima usia 6 tahun. Bahkan di bawah 6 tahun bisa diterima jika secara psikologis dan kemampuan anak itu mampu menyamai usia 7 tahun. "Tapi prioritas usia 7 tahun," jelasnya.
Ia melanjutkan, sekolah negeri jangan sampai mendapat image pendidikan agama kurang juga. Nantinya SDN dan SMPN diberlakukan ada kelas untuk penghafal Alquran meski tidak setiap Minggu. Ini menjadi bekal pendidikan agama Islam dalam rangka meningkatkan kualitas negeri.
"Tahun ini sudah instruksikan ke komite sekolah, dan sudah ada jalan sebenarnya. Ini lebih ke literasi keagamaan dan tidak berpengaruh kepada kelulusan," pungkasnya.
Diketahui PPDB dimulai di awal Juli 2024 dan masuk tahun ajaran baru di pertengahan Juli 2024.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
PPDB
SDN
SMPN
Tarakan
Kalimantan Utara
Dinas Pendidikan
Juknis
zonasi
Tamrin Toha
KK tempel
sekolah
TribunKaltara.com
Predikat KLA Pratama Malinau Kaltara, Peran 2P Forum Anak untuk Kawal Pemenuhan Hak |
![]() |
---|
Sambut HUT RI, Gunung Lingkas Tarakan Gelar 16 Lomba, Voli dan Tarik Tambang Paling Digemari Warga |
![]() |
---|
Tarakan Kaltara Raih Predikat Madya di Penganugerahan Kota Layak Anak, Khairul Sebut Masih Banyak PR |
![]() |
---|
Cegah Bendera One Piece Berkibar di Tarakan, Polisi Lakukan Pengecekan Sasar Penjual Bendera |
![]() |
---|
30 Pemuda hingga Nelayan di Tarakan Dikukuhkan Jadi Relawan Penjaga Laut Nusantara, Kerjasama Bakmla |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.