Makam Jasad AA Dibongkar
BREAKING NEWS Makam Jasad AA di Tarakan Kalimantan Utara Dibongkar, Dugaan Korban Meninggal Dianiaya
Baru dimakamkan 8 hari, jenazah AA dibongkar atau digali kembali, korban diduga dianyaa. Awalnnya keluarga mengira korban jatuh dari sepeda.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Polres Tarakan melakukan ekshumasi atau penggalian makam terhadap jasad inisial AA yang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Balik, Tarakan Kalimantan Utara, pagi tadi sekitar pukul 07.00 WITA, Kamis (16/5/2024).
Diketahui jasad AA baru saja dikubur kurang lebih 8 hari. Saat dimakamkan pihak keluarga hanya mengetahui korban meninggal dunia karena terjatuh dari sepeda. Namun belakangan muncul informasi dugaan penganiayaan sehingga keluarga AA (korban) melaporkan ke Polres Tarakan, Rabu (15/5/2024) malam.
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, ekshumasi atau penggalian tubuh atau jasad yang telah dimakamkan di TPU Karang Balik dilakukan berangkat dari dugaan adanya tindak pidana penganiayaan menyebabkan korban berinisial AA meninggal dunia. Kasusnya baru terungkap usai dimakamkan 8 hari lamanya.
"Jadi tadi malam laporan dibuat oleh orangtua korban bahwa diduga anaknya telah menjadi korban penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra.
Baca juga: Makam Santri Tewas Dianiaya Seniornya di Ponpes Samarinda Dibongkar, Jasad Langsung Diautopsi
Sehingga atas laporan orangtua, Polres Tarakan memutuskan melakukan ekshumasi karena korban merupakan anak pelapor sudah dimakamkan kurang lebih tujuh hari dan hari ini terhitung 8 hari. Sehingga korban harus diautopsi.
"Autopsi akan menjelaskan penyebab meninggalnya anaknya pelapor," pungkas AkP Randhya Sakhtika Putra.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.