Makam Jasad AA Dibongkar

BREAKING NEWS Makam Jasad AA di Tarakan Kalimantan Utara Dibongkar, Dugaan Korban Meninggal Dianiaya

Baru dimakamkan 8 hari, jenazah AA dibongkar atau digali kembali, korban diduga dianyaa. Awalnnya keluarga mengira korban jatuh dari sepeda.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Polres Tarakan melaksanakan ekshumasi terhadap jasad AA yang sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Balik pagi tadi sekitar pukul 07.00 WITA, Kamis (16/5/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Polres Tarakan melakukan ekshumasi atau penggalian makam terhadap jasad inisial AA yang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Balik, Tarakan Kalimantan Utara, pagi tadi sekitar pukul 07.00 WITA, Kamis (16/5/2024).

Diketahui jasad AA baru saja dikubur kurang lebih 8 hari. Saat dimakamkan pihak keluarga hanya mengetahui korban meninggal dunia karena terjatuh dari sepeda. Namun belakangan muncul informasi dugaan penganiayaan sehingga keluarga AA (korban) melaporkan ke Polres Tarakan, Rabu (15/5/2024) malam.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, ekshumasi atau penggalian tubuh atau jasad yang telah dimakamkan di TPU Karang Balik dilakukan berangkat dari dugaan adanya tindak pidana penganiayaan menyebabkan korban berinisial AA meninggal dunia. Kasusnya baru terungkap usai dimakamkan 8 hari lamanya.

"Jadi tadi malam laporan dibuat oleh orangtua korban bahwa diduga anaknya telah menjadi korban penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra.

Baca juga: Makam Santri Tewas Dianiaya Seniornya di Ponpes Samarinda Dibongkar, Jasad Langsung Diautopsi

Sehingga atas laporan orangtua, Polres Tarakan memutuskan melakukan ekshumasi karena korban merupakan anak pelapor sudah dimakamkan kurang lebih tujuh hari dan hari ini terhitung 8 hari. Sehingga korban harus diautopsi.

"Autopsi akan menjelaskan penyebab meninggalnya anaknya pelapor," pungkas AkP Randhya Sakhtika Putra.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved