Makam Jasad AA Dibongkar

Usai Makam Dibongkar, Jasad Korban Penganiayaan Diautopsi di RSUD dr Jusuf SK, Cari Alat Bukti 

Setelah lakukan pembongkaram makam jasad AA di TPU Karang Balik, Tarkaan, Kalimantan Utra dibawa ke RSUD dr Jusuf SK untuk diautopsi guna penyelidikan

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Jasad AA atau AG baru selesai diekshumasi dan dibawa ke RSUD untuk diautopsi, Kamis (16/5/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Usai makam jasad AA, seorang remaja di Tarakan di TPU Karang Balik, Tarakan, Kalimantan Utara dibongkar langsung dibawa ke RSUD dr Jusuf SK untuk diautopsi, Kamis (16/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra membeberkan, ekshumasi atau penggalian makam jasad AA guna diautopsi untuk kepentingan penyelidikan.

Polres Tarakan  harus menemukan alat bukti penyebab kematian korban yang diduga korban penganiayaan.

Diketahui, Polres Tarakan menerima laporan orangtua korban AA, Rabu (15/5/2024) malam, bahwa korban meninggal dunia karena dianiaya bukan jatuh dari sepeda.

Polres Tarakan langsung menindaklanuti laporan tersebut  dan memerikasa 8 orang saksi.

Para saksi membenarkan bahwa terjadi penganiayaan terhadap korban.

"Itupun baru diketahui orangtua korban karena informasi bahwa sang pelaku mengakui perbuatannya terhadap orangtua korban bahwa melakukan penganiayaan," ungkap Randhya Sakhtika Putra.

Baca juga: BREAKING NEWS Makam Jasad AA di Tarakan Kalimantan Utara Dibongkar, Dugaan Korban Meninggal Dianiaya

Kronologis kejadian penganiayaan terhadap korban AA terjadi pada Selasa (7/5/2024) di Perikanan Gang Kepiting depan Mangrove.

Menurut keterangan saksi kejadian itu berawal dari olok-olokan.

"Mereka satu tongkrongan, teman nongkrong. Mereka tidak ada dipengaruhi dendam, kejadian jam enam sore," ucap Kasat Reskrim Polres Tarakan.

Terduga pelaku mengakui kepada orangtua korban karena merasa bersalah dan merasa ada yang menghantui.

"Kalau di penyidikan kami tidak membahas itu. Kami fokus di penyidikan mencari alat bukti. Pelaku mengakui penganiayaan dalam bentuk pemukulan dan menendang," beber Randhya Sakhtika Putra.

Ia melanjutkan, pelaku memukul korban (AA) dan untuk mengetahui lukanya harus ada autopsi.

Nanti hasil autopsi menjelaskan luka di mana dan daei sotker forensik menjelaskan penyebab kematiannya.

Jasad AA diautopsi 02 16052024
Jasad AA atau AG baru selesai diekshumasi dan dibawa ke RSUD untuk diautopsi, Kamis (16/5/2024).

Selanjutnya ia menyampaikan lagi, pengakuan pelaku memukul korban di bagian kepala, dan menendang bagian area ulu hati korban.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved