Pekerja Pelabuhan Geruduk KSOP Tarakan

BREAKING NEWS Ratusan Pekerja Pelabuhan 'Geruduk' Kantor KSOP Tarakan, Tuntut Tiga Poin

Ratusan pekerja pelabuhan geruduk KSOP Tarakan, Kalimantan Utara ( Kaltara ), berikut ini tuntutannya.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
FOTO pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) TKBM "Karya" Pelabuhan Tarakan mamadati Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Tarakan, Rabu (22/5/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - TribunBreakingNews, kurang lebih 500-an pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) TKBM "Karya" Pelabuhan Tarakan mamadati Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) Kota Tarakan, Rabu (22/5/2024).

Ratusan pekerja tampak long march menuju halaman Kantor KSOP Kota Tarakan dari Jalan Yos Sudarso, dikawal patroli Satalntas Polres Tarakan.

Kedatangan ratusan pekerja dalam rangka melaksanakan aksi damai dan menuntut tiga poin.

 

FOTO pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) TKBM
FOTO pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) TKBM "Karya" Pelabuhan Tarakan mamadati Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Tarakan, Rabu (22/5/2024). (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

Baca juga: Natal dan Tahun Baru, KSOP Tarakan Lakukan Ramp Check, Demi Keselamatan Penumpang Kapal

Pertama, mengenai ketidakpastian dilibatkannya anggota Koperasi TKBM "Karya" Pelabuhan Tarakan terhadap aktivitas bongkar muat kapal kargo PT PRI atau familiar dikenal PT Chipmill.

Ini disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) TKBM, Davitson.

Poin kedua disampaikannya, terkait kejelasan pemberian izin gerak terhadap kapal yang membawa barang PT PRI yang berada kewenangan KSOP.

"Kewenangan Kepala KSOP atau Kasi Lala yang mana terjadi lempar tanggung jawab dalam pemberian izinnya," ungkap Davitson.

Poin ketiga, pemberian izin bongkat muat yang diberikan oleh pihak KSOP dimana PRI diketahui membongkar sendiri barangnya dari kapal dengan menggunakan tenaga kerja di luar koperasi TKBM.

"Yang mana seharusnya, TKBM harus dilibatkan serta TUKS di PT PRI harusnya beroperasi setelah PRI berproduksi.

Sementara sampai dengan sekarang PRI masih dalam proses pembangunan," ungkapnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Baca juga berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved