Berita Nunukan Terkini

Polres Nunukan Lakukan Gelar Perkara Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan Oknum PNS Disdukcapil

Polres Nunukan masih melakukan gelar perkara dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum PNS Dinas Dukcapil Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
SU (21) seorang wanita kelahiran Sinjai, Sulawesi Selatan didampingi keluarganya melapor ke Polres Nunukan pada Rabu (08/05/2024), malam. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) masih melakukan gelar perkara dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum PNS (pegawai negeri sipil) Disdukcapil Nunukan.

Diberitakan sebelumnya, SU (21) seorang wanita kelahiran Sinjai, Sulawesi Selatan didampingi keluarganya melapor ke Polres Nunukan pada Rabu (08/05/2024), malam.

Dihadapan awak media, SU mengaku dirinya mendapatkan perlakuan tak senonoh dari Oknum PNS di Kantor Disdukcapil Nunukan saat mengurus dokumen kependudukannya.

Terhadap oknum PNS Disdukcapil akhirnya dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual terhadap SU di kantor Disdukcapil Nunukan.

Baca juga: Dengar Anak Korban Menangis, Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Istri Rekannya Alami Difungsi Ereksi

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Marta mengatakan saat ini masih melakukan gelar perkara dugaan pelecehan seksual dengan terduga pelaku oknum PNS Disdukcapil.

"Terduga pelaku masih membantah perihal perbuatan yang dituduhkan kepada dia. Tapi itu haknya. Kami penyidik sudah mengumpulkan sejumlah bukti termasuk keterangan saksi-saksi. Nanti kami akan sampaikan hasil gelar perkara," kata Marta kepada TribunKaltara.com, Rabu (22/05/2024), sore.

Marta mengaku telah melakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk terduga pelaku dan korban.

"Hari ini kami lakukan pemeriksaan saksi ahli psikolog," ucapnya.

Menurutnya, wanita yang diduga korban pelecehan seksual itu, sampai saat ini masih mengalami trauma.

Hal terlihat saat penyidik Polres Nunukan melakukan pemeriksaan, wanita yang diduga korban pelecehan seksual itu memberikan keterangan sembari menangis.

"Saat kami melakukan pemeriksaan terhadap wanita yang diduga korban, dia didampingi oleh pengacaranya. Termasuk pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan. Saat kami mintai keterangan wanita yang diduga korban menangis. Kami ajak makan juga tidak mau," ucapnya.

Lanjut Marta,"Bahkan kami tawari minum air, dia hanya minum seteguk saja," tambahnya.


Cek Fisik Bukan SOP

Sementara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Agustinus Palentek pada wawancara sebelumnya menyampaikan bahwa pengecekan fisik terhadap pemohon dokumen kependudukan, bukanlah bagian dari SOP pelayanan Disdukcapil.

Termasuk menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya seperti yang diterangkan oleh oknum PNS Disdukcapil kepada awak media.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum PNS Disdukcapil, DSP3A Nunukan Komitmen Dampingi Korban

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved