Berita Nunukan Terkini

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum PNS Disdukcapil, DSP3A Nunukan Komitmen Dampingi Korban

DSP3A Nunukan, Kaltara komitemn lakukan pendampingan korban dugaan pelecehan seksual oknum PNS Disdukcapil Nunukan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Kepala DSP3A Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DSP3A Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) lakukan pendampingan korban dugaan pelecehan seksual oknum PNS Disdukcapil.

Diberitakan sebelumnya, SU (21) seorang wanita kelahiran Sinjai, Sulawesi Selatan didampingi keluarganya melapor ke Polres Nunukan pada Rabu (08/05/2024), malam.

Dihadapan awak media, SU mengaku dirinya mendapatkan perlakuan tak senonoh dari Oknum PNS di Kantor Disdukcapil Nunukan saat mengurus dokumen kependudukannya

Terhadap oknum PNS Disdukcapil dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual terhadap SU di kantor.

Baca juga: Bea Cukai Minta Penumpang Kapal Nunukan-Tawau Nonton Video Ketentuan Barang Bawaan, Ini Alasannya

"Kami lakukan pendampingan awal terhadap korban setelah mendapat informasi dari kepolisian," kata Kepala DSP3A Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani kepada TribunKaltara.com, Jumat (17/05/2024), malam.

Menurutnya, korban masih mengalami trauma akibat peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

"Keterangan dari psikolog kami yang melakukan pendampingan, korban masih trauma. Tidak mau makan, sering kali gugup ketika ditanya mengenai kejadian itu," ucapnya.

Sehingga kata Faridah, pendampingan awal terhadap korban penting dilakukan untuk memulihkan rasa traumanya.

"Psikolog kami belum bisa ambil kesimpulan mengenai kondisi korban. Tapi rasa trauma yang ditunjukkan korban itu kelihatan sekali," ujar Faridah.

Minggu Depan Penetapan Tersangka

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana dan psikolog DSP3A Kabupaten Nunukan.

"Pemeriksaan saksi-saksi sudah kami lakukan termasuk terlapor dalam hal ini oknum PNS Disdukcapil Nunukan. Saat ini kami sedang lakukan pemeriksaan ahli dan psikolog DSP3A Nunukan," tutur Lusgi Simanungkalit.

Baca juga: Mutasi Polri 2024 Jajaran Polda Kaltara, Cek Perwira Digeser di Polres Tarakan dan Polres Nunukan

Lusgi mengaku, penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual itu menunggu hasil pemeriksaan ahli dan psikolog.

"Kalau lancar-lancar saja pemeriksaan ahli pidana dan psikolog kemungkinan minggu depan sudah ditetapkan tersangkanya," ungkap Lusgi.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved