Berita Nunukan Terkini

Setahun Jadi Buronan Polisi atas Kasus Curanmor, Petani Rumput Laut di Nunukan Kaltara Ini Dibekuk

Akhirnya pria inisial RZ seorang petani rumput laut diamankan Polsek Sebatik Bata, setelah setahu menjadi buronan polisi.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Federiko Humas Polres Nunukan
Seorang petani rumput laut diringkus ke Mapolsek Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, setelah satu tahun menjadi buronan polisi, Rabu (22/05/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang petani rumput laut diringkus ke Polsek Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Rabu (22/05/2024), setelah satu tahun menjadi buronan polisi, atas kasus curanmor (pencurian motor).

Pria berinisial RZ (34) bekerja sebagai petani rumput laut tinggal di Jalan Kampung Tengah, RT 10, Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat, Nunukan, Kaltara.

RZ dilaporkan majikannya ke Polsek Sebatik Barat, lantaran telah mencuri motor pada Senin (26/05/2023), sekira pukul 13.00 Wita.

Saat itu RZ bkerja jadi pemukat rumput laut di Jalan Kebakil, RT 12, Desa Persiapan, Kecamatan Sebatik Barat.

Baca juga: Update Oknum Kepala Desa di Nunukan Diberhentikan oleh BPD, Masih Jadi Buronan Polisi

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan majikan yang merupakan pelapor dalam kasus pencurian ini mengetahui sepeda motor miliknya hilang saat baru tiba di rumah tempat penjemuran rumput laut miliknya.

"Saat pelapor ke tempat penjemuran rumput lautnya dia sudah tidak melihat sepeda motor Yamaha miliknya. Merk AEROX warna kuning dengan Nomor polisi KU 2905 NK. Motor itu pelapor parkir di depan rumah tempat penjemuran rumput lautnya," kata Zainal Yusuf kepada TribunKaltara.com, Jumat (24/05/2024), pukul 11.00 Wita.

Menurut Zainal, pelapor sempat mencurigai pekerjanya yakni RZ yang telah membawa motor miliknya.

Hal itu karena RZ yang tinggal di rumah tempat penjemuran rumput laut sudah tidak ada.

"Pelapor sempat telpon RZ namun nomor handphonenya sudah tidak bisa dihubungi. Saat itu pelapor tidak langsung melaporkan ke Polsek Sebatik Barat, karena dia berpikir RZ bakal pulang ke rumah itu," ucapnya.

Baca juga: Aksi Curanmor di Bulungan Kaltara Meningkat, Berikut Tips Mencegah Pencurian Motor versi Kapolresta

Tiga hari berlalu RZ tak kunjung pulang ke rumah tersebut, sehingga pelapor memutuskan untuk melapor kejadian itu ke Mapolsek Sebatik Barat.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian senilai Rp34.500.000," ujar Zainal.

Setelah setahun berlalu, pelapor akhirnya melihat keberadaan RZ di Sebatik Barat.

Tanpa menunggu lama, personel Polsek Sebatik Barat akhirnya mengamankan RZ.

"Ternyata RZ selama ini kabur ke wilayah Bergusong, Tawau Malaysia. Motor pelapor masih dia pakai. Sehingga RZ dan barang bukti sepeda motor telah diamankan ke Mapolsek Sebatik Barat," ungkap Zainal.

(*)

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved