Sabtu, 25 April 2026

Berita Nasional Terkini

UKT Perguruan Tinggi Negeri Batal Naik, Mendadak Mendikbudristek Nadiem Dipanggil Presiden Jokowi

Rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri batal naik, setelah Mendikbudristek Nadiem mendadak dipanggil Presiden Jokowi.

Editor: Sumarsono
Grafis/Tribunnews
Rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri batal naik, setelah Mendikbudristek Nadiem Makarim mendadak dipanggil Presiden Jokowi. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri batal naik, setelah Mendikbudristek Nadiem Makarim mendadak dipanggil Presiden Jokowi

Pembatalan kenaikan UKT di Perguruan Tinggi Negeri tersebut setelah Mendikbudristek Nadiem Makarim dipanggil Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Kami telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari Perguruan Tinggi Negeri," kata Nadiem Makarim.

Dikemukakan, tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa pada tahun ini.

Kemendikbudristek akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT.

Kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.

Baca juga: Polemik Kebijakan Menteri Nadiem Hapus Pramuka dari Ekskul Wajib di Sekolah, Siswa Boleh Tidak Ikut

Lebih lanjut Nadiem Makarim mengatakan untuk lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.

Menurut Nadiem Makarim, keputusan membatalkan kenaikan UKT tersebut diambil setelah pihaknya mendengar sejumlah aspirasi dari masyarakat, mahasiswa, dan keluarga. 

Rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri batal naik, setelah Mendikbudristek Nadiem Makarim mendadak dipanggil Presiden Jokowi.
Rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri batal naik, setelah Mendikbudristek Nadiem Makarim mendadak dipanggil Presiden Jokowi. (Warta Kota/Ricky Martin Wijaya)

Nantinya kenaikan UKT harus mempertimbangkan asas keadilan.

"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," ujarnya.

Diketahui, Mendikbudristek Nadiem Makarim dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Nadiem tiba sekitar pukul 13.21 WIB di pintu pilar Istana Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Turun dari mobil, ia langsung terburu-buru masuk ke Istana.

Nadiem Makarim mengatakan kedatangannya ke istana untuk melapor beberapa isu kepada Presiden Jokowi.

Baca juga: Kabar Gembira bagi Calon Orangtua Murid, Menteri Nadiem Hapus Tes Calistung sebagai Syarat Masuk SD

"Bahas beberapa isu pendidikan mau lapor pak presiden," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved