Mata Lokal Memilih
Akademisi Unmul dan Berbagai Perguruan Tinggi Minta Presiden Netral, Jokowi: Itu Hak Demokrasi Ya!
Akademisi Universitas Mulawarman atau Unmul Samarinda dan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia ramai-ramai mengkritik Presiden Joko Widodo.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Akademisi Universitas Mulawarman atau Unmul Samarinda dan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia ramai-ramai mengkritik Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
Koalisi Dosen Unmul Samarinda menyatakan sikap meminta Presiden Jokowi tidak memihak alias netral dalam Pilpres 2024 mendatang.
Dosen Fakultas Hukum Herdiansyah Hamzah yang kut tergabung dalam Koalisi Dosen Unmul Samarinda menjelaskan, pada 24 Januari 2024 lalu Jokowi menyatakan Presiden berhak kampanye dalam Pemilu 2024.
Menurutnya, pernyataan ini kontra dengan apa yang telah disampaikan sebelum–sebelumnya yang menegaskan akan netral dan meminta seluruh jajarannya netral.
Demokrasi yang dibangun di atas darah dan air mata saat reformasi 1998, dinilai dalam ancaman bahaya, serta didesak mundur akibat perilaku kekuasaan dan para elite politik.
"Perubahan sikap ini membuktikan dengan semakin jelas betapa pentingnya larangan politik dinasti dan nepotisme dalam Pemilu 2024.
Tak mudah bagi Jokowi untuk netral ketika anaknya berlaga dalam Pilpres 2024 mendatang," tegas Castro sapaan akrab Herdiansyah, Jumat (2/2).
Baca juga: Daftar Perguruan Tinggi yang Keluarkan Pernyataan Sikap Politik Jelang Pemilu 2024, Ingatkan Jokowi
"Intinya, kampus-kampus punya keresahan yang sama terhadap kekuasaan.
Puncaknya saat statement Jokowi soal boleh memihak dan kampanye. Letupan respon kampus-kampus bergulir meski tidak serentak. Tapi terus bergelombang," sambungnya.
Menurutnya, demokrasi Indonesia mengalami kemunduran pascaputusan cacat etik Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi jalan politik dinasti.
Keterlibatan aparatur negara yang menggadai netralitas, pengangkatan penjabat kepala daerah yang tidak transparan dan terbuka hingga cawe-cawe presiden dalam Pilpres membahayakan demokrasi.
Bahkan menurutnya, lembaga-lembaga negara telah dikooptasi oleh kekuasaan.
Lembaga negara yang lahir dari rahim reformasi seperti KPK dan MK, dikontrol sedemikian rupa hanya untuk memuaskan syahwat politik kekuasaan.
Padahal harus disadari, seluruh pejabat negara melanggar prinsip keadilan dalam pemilu berasaskan Langsung Umum Bebas Rahasia, Jujur, dan Adil bila aktif berkampanye.
Karena pejabat negara (presiden, menteri, kepala-kepala daerah), akan bisa mempengaruhi keadilan Pemilu melalui dua hal:
Akademisi
Unmul Samarinda
perguruan tinggi
Presiden Joko Widodo
Pemilu 2024
pernyataan sikap
netral
Jokowi
Universitas Gajah Mada
Universitas Indonesia
Unhas
Pemilu
Pilpres 2024
Pelantikan Kepala Daerah Bakal Mundur setelah 13 Maret 2025, Sidang Gugatan Isran-Hadi Tunggu MK |
![]() |
---|
Berkat Gugatan Mahasiswa UIN, MK Hapus Aturan Presidential Threshold: Semua Parpol bisa Usung Capres |
![]() |
---|
MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, 15 Cagub-Cawagub Ajukan Gugatan, Termasuk Kaltim Isran-Hadi |
![]() |
---|
Optimisme Ekonomi Kalimantan Utara Pasca Pilkada Serentak 2024 dan Kebijakan PPN 12 Persen |
![]() |
---|
Akar Masalah Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Ajukan Gugatan ke MK soal Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.