Berita Kaltara Terkini

BKD Kaltara Tegaskan Penerimaan CPNS 2024 Sesuai Peraturan KemenPAN RB, Ini Penjelasannya

Penerimaan CPNS tahun 2024 telah diatus dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 yang telah ditetapkan KemenPAN RB.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
Plt Kepala BKD Kaltara, Andri Amriampa 

TRIBUNKALTARA.COM , TANJUNG SELOR – Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Andi Amriampa angkat bicara terkait adanya wacana penundaan penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Wacana penenundaan penerimaan CPNS tersebut disinyalir karena bertepatan dengan tahun Pilkada 2024 

Menurut Andi Amriampa, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN  RB) telah mengeluarkan rilis terkait peraturan per undang-undangan pembentukan non ASN menjadi PPPK yang paling lambat harus dibentuk pada Desember 2024 mendatang.

“Itu kan sudah diataur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023, bahwa pembentukan non ASN menjadi PPPK paling lambat Desember 2024. Nah kalau ditunda setelah Pilkada 2024 artinya tidak sesuai amanat UU,” jelasnya.

Menurut Andi Amriampa, hingga saat ini belum ada informasi terbaru mengenai perubahan terkait penerimaan CPNS tahun 2024.

Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai? Cek Link Resmi Mendaftar CPNS dan Dokumen Persyaratannya

Andi Amriampa menambahkan munculnya wacana penundaan penerimaan CPNS itu berasal dari saat  pihaknya mengadakan rapat dengan Omnibusman RI. 

"Kami rapat dengan Omnibusman. Dimana Ketua Omnibusman RI sempat membuat usulan untuk penundaan penerimaan CPNS karena alasan Pilkada 2024,” kata Andi Amriampa kepada TribunKaltara.com, Jumat (31/5).

Sebagai informasi, untuk kebutuhan ASN di wilayah kerja Pemprov Kaltara yakni sebanyak 1.468, yang dialokasikan untuk kebutuhan PPPK sebanyak 1.403 dan 65 untuk CPNS.

“Jadi untuk Kaltara berdasarkan surat dari PANRB, di usulan formasi disetujui sebanyak 1.468 formasi yang terbagi atas 1.403 untuk tenaga PPPK dan 65 untuk Cpns,” paparnya.

(*)

Penulis Desi Kartika Ayu 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved