Bulungan Memilih
Gugatan PBB Ditolak MK, Potensi Golkar Dapatkan Kursi ke-9 DPRD Bulungan Dapil Satu Semakin Besar
Setelah adanya putusan MK atas PHPU pada Kamis, (6/6) membuka peluang besar untuk Partai Golkar sebagai pengisi kursi ke 9 dalam Pileg Februari lalu.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis, (6/6) membuka peluang besar untuk Partai Golkar sebagai pengisi kursi ke sembilan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu.
Meskipun tidak secara gamblang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan menyatakan bahwa kursi kesembilan DPRD Bulungan Daerah Pemilihan (Dapil) 1 diperoleh partai gambar pohon beringin.
Namun dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, pasal 13 ayat (3) menyebutkan bahwa pembagian untuk mendapatkan satu alokasi kursi terakhir, terdapat dua Parpol yang memperoleh suara hasil bagi sama, sehingga satu kursi tersebut akan diberikan kepada Parpol dengan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang.
“Kita tunggu dalam sidang penetapan nantilah ya,” kata Ketua KPU Bulungan, Mahdi E Paokuma kepada TribunKaltara.com, Jumat (7/6).
Baca juga: Jumat Curhat di Warung, Polresta Bulungan Dipuji Warga karena Cepat Respons Persoalan di Pasar Induk
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, terdapat dua calon anggota legislatif dari dua parpol berbeda yakni Golkar dan PBB yang memiliki jumlah hasil bagi suara sama sebesar 1.940 suara.
Sehingga dalam proses penetapannya akan mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2024 pada sidang penetapan oleh KPU Bulungan.
Sekretaris DPD II Golkar Bulungan, Mohammad Idris menyampaikan, meskipun partainya secara sebaran suara dari 183 TPS terisi semua. Sehingga kemungkinan partainnya untuk mendapatkan kursi kesembilan semakin nyata.
“Alhamdulilla, kita masih menunggu penetapan dari KPU dan kami menghormati proses yang masih berlangsung, semoga lancar semuannya,” singkatnya melalui pesan Whatsapp, Jumat (7/6).
(*)
Penulis: Desi Kartika
Mahkamah Konstitusi
Pemilihan Legislatif
Daerah Pemilihan
DPRD Bulungan
Komisi Pemilihan Umum
KPU Bulungan
Bulungan
Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.