Bulungan Memilih

Gugatan PBB Ditolak MK, Potensi Golkar Dapatkan Kursi ke-9 DPRD Bulungan Dapil Satu Semakin Besar

Setelah adanya putusan MK atas PHPU pada Kamis, (6/6) membuka peluang besar untuk Partai Golkar sebagai pengisi kursi ke 9 dalam Pileg Februari lalu.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
Rekapitulasi Penghitungan Suara Ditingkat Provinsi Oleh KPU Kaltara 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis, (6/6) membuka peluang besar untuk Partai Golkar sebagai pengisi kursi ke sembilan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu.

Meskipun tidak secara gamblang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan menyatakan bahwa kursi kesembilan DPRD Bulungan Daerah Pemilihan (Dapil) 1 diperoleh partai gambar pohon beringin.

Namun dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, pasal 13 ayat (3) menyebutkan bahwa pembagian untuk mendapatkan satu alokasi kursi terakhir, terdapat dua Parpol yang memperoleh suara hasil bagi sama, sehingga satu kursi tersebut akan diberikan kepada Parpol dengan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang.

“Kita tunggu dalam sidang penetapan nantilah ya,” kata Ketua KPU Bulungan, Mahdi E Paokuma kepada TribunKaltara.com, Jumat (7/6).

Baca juga: Jumat Curhat di Warung, Polresta Bulungan Dipuji Warga karena Cepat Respons Persoalan di Pasar Induk

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, terdapat dua calon anggota legislatif dari dua parpol berbeda yakni Golkar dan PBB yang memiliki jumlah hasil bagi suara sama sebesar 1.940 suara.

Sehingga dalam proses penetapannya akan mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2024 pada sidang penetapan oleh KPU Bulungan.

Sekretaris DPD II Golkar Bulungan, Mohammad Idris menyampaikan, meskipun partainya secara sebaran suara dari 183 TPS terisi semua. Sehingga kemungkinan partainnya untuk mendapatkan kursi kesembilan semakin nyata.

“Alhamdulilla, kita masih menunggu penetapan dari KPU dan kami menghormati proses yang masih berlangsung, semoga lancar semuannya,” singkatnya melalui pesan Whatsapp, Jumat (7/6).

(*)

Penulis: Desi Kartika

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved