Berita Bulungan Terkini

Pembentukan DOB Tanjung Selor Belum Ada Progres, Begini Tanggapan Bupati Bulungan Syarwani

Bupati Bulungan Syarwani sebut untuk pembentukan DOB Tanjung Selor sudah ada persetujuan Pemkab Bulungan dan DPRD Bulungan.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
Bupati Bulungan, Syarwani 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN-Bupati Bulungan, Syarwani angkat bicara terkait rencana pemekaran kecamatan di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Rencana pemekaran kecamatan di Tanjung Selor merupakan salah satu upaya Pemprov Kaltara dalam membuka 'kran' moratorium terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tanjung Selor menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara.

Syarwani mengungkapkan, proses pembentukan DOB Tanjung Selor telah mendapat persetujuan baik dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bulungan hingg DPRD Bulungan.

"Persetujuan telah tersusun dalam bentuk dokumen sebagai syarat administrasi menuju DOB Tanjung Selor," kata Syarwani kepada TribunKaltara.com, Senin (10/9/2024).

Baca juga: 1 Dekade Provinsi Kaltara tak Punya Ibu Kota, DOB Tanjung Selor ‘Jalan di Tempat’, Ini Kata Gubernur

Menurut Syarwani, persoalan hingga saat ini adalah segala proses pembentuan DOB Tanjung Selor berkaitan dengan persoalan fisik.

"Tentu kita memulai prosesnya harus dari tingkatan yang paling bawah, mulai dari pemekaran RT menuju RW, RW menuju kelurahan, dan dari kelurahan inilah akan terbentuk sebuah kecamatan. Ini yang masih kami proses," ucap Syarwani.

Tak hanya Tanjung Selor saja yang berpotensi dilakukan pemekaran, namun juga Tanjung Selor Hilir. Walaupun keduanya belum terlaksana,

"Meskipun belum dieksekusi, tapi dari pemetaan yang telah dilakukan, itu minimal ada dua kecamatan nantinnya," lanjut Syarwani.

Selain itu juga terdapat beberapa persoalan yang masih dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dimana secara existing Tanjung Selor hingga saat ini terdiri dari tiga kelurahan dan lima desa, sementara normatif untuk status desa dan kelurahan tentu berbeda.

Baca juga: DOB Tanjung Selor Stagnan di Kemendagri, Ini Upaya Pemprov Kaltara

"Nah ini harus kita selesaikan, sehingga ketika penetapan kawasan DOB Tanjung Selor bukan berstatus sebagai desa tapi kelurahan," ulasnya.

Menyoal target penyelesaian permasalahan tersebut, Syarwani belum bisa memastikannya.

"Intinya kita masih berprogres, berkaitan dengan target ini tentatif," tukasnya.

Diketahui, Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang mengatakan bahwa salah satu kendala belum terbentukanya DOB Tanjung Selor adalah karena Tanjung Selor hingga saat masih belum melakukan pemekaran kecamatan.

"Untuk menjadikan Tanjung Selor sebagai Ibu Kota Provinsi kita harus melakukan pemekaran minimal menjadi empat kecamatan," kata Zainal A Paliwang, saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

(*)

Penulis Desi Kartika Ayu

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved