Berita Malinau Terkini

Musrenbang 2024 dengan Pemprov Kaltara, Ada 5 Arah Kewenangan Pembangunan Perbatasan di Malinau 

Berikut 5 arah kebijakan lintas kewenagan dalam melakukan pembangunan perbatasan antara Pemkab Malinau dan Pemprov Kaltara.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Musyawarah Rencana Pembangunan Bappeda Litbang Malinau dan Provinsi Kaltara di Malinau, Kalimantan Utara beberapa waktu lalu 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Terdapat 5 fokus arah kebijakan lintas kewenangan Pemkab Malinau dan Pemprov Kaltara terkait arah kebijakan pembangunan perbatasan.

Hasil Musrenbang tingkat kabupaten hingga provinsi Kalimantan Utara tahun 2024, diinventarisir 5 arah pembangunan di daerah perbatasan Malinau.

Mulai dari pembangunan gerbang internasional melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Pusat Kawasan Strategis Nasisonal atau PKSN Long Nawang.

Peningkatan ketersediaan akses dan kualitas pelayanan dasar, konektivitas wilayah kawasan perbatasan, pelestarian taman nasional Kayan Mentarang. Hingga wacana pembentukan daerah otonomi baru atau DOB Apau Kayan.

Baca juga: Musrenbang Kaltara, Usulan Pemkab Malinau Dominan Peningkatan Infrastruktur Jalan di Perbatasan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Malinau, Agustinus menyampaikan secara garia besar arah kebijakan pembangunan jangka panjang telah dirumuskan.

Sedangkan untuk program dan kegiatan akan diterjemahkan melalui program jangka menengah 5 tahunan.

"Bentuknya arah kebijakan, salah satunya arah kebijakan pembangunan kawasan, di Malinau kawasan perbatasan. Jadi arah kebijakannya untuk perbatasan di Malinau poin-poin tadi," ungkapnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (13/6/2024).

Terkait arah kebijakan pembangunan wilayah perbatasan tKalimantan Utara mencakup 2 kabupaten yakni Malinau dan Nunukan.

Dari segi kebijakan provinsi menurut pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Kominfo Malinau kurang lebih sama.

Kepala Bappeda Malinau Agustinus 13062024
Kepala Bappeda Litbang Malinau, Agustinus saat ditemui di Kantor Bappeda Litbang Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (13/6/2024)

Hanya karena wilayah Nunukan memiliki wilayah perbatasan laut atau perairan, penjabarannya lebih kompleks.

"Kurang lebih sama dengan Nunukan. hanya yang berbeda, Nunukan ada wilayah laut, sedangkan kita sebagian besar dataran. Untuk arah kebijakan provinsi berkaitan sejumlah poin pembangunan perbatasan," kata Agustinus.

Sebelumnya arah kebijakan pembangunan perbatasan Kaltara di Malinau disampaikan Bappeda Litbang Kaltara saat pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan di Malinau.

Agutinus menjelaskan 5 fokus pembangunan perbatasan tersebut nantinya akan dijabarkan dalam kebijakan berjangka. Mulai dari jangka menengah per 5 tahunan hingga kebijakan tahunan.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved