Polda Kaltara Musnahkan 20 Kg Sabu

Modus Baru, Sabu Masuk di Perbatasan Nunukan Kaltara Dikemas dalam Kaleng Susu Produk Malaysia

Polda Kaltara menemukan modus baru, pelaku memasukan sabu ke dalam kemasan makanan dan minuman produk Malysia. saat lewat di perbatasan Nunukan.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
Rilis sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba, sabu-sabu seberat 20 kg lebih di Mapolda Kaltara, Kamis (20/06/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Barang bukti narkotika, berupa sabu seberat 20 kilogram (Kg) yang dimusnahkan di Polda Kaltara pada Kamis (20/06/2024), hampir semua berasal dari Malaysia, lewat pintu perbatasan di Nunukan, Kalimantan Utara.

Berbagai cara dilakukan oleh para pelaku untuk memasukkan barang haram mematikan. Di antaranya, dengan modus menggunakan kemasan makanan.

Terbaru, seperti dibeberkan oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam rilisnya, dengan mengemas sabu di dalam kaleng susu produk negeri Jiran--Malaysia.

Seperti diketahui, di perbatasan Indonesia-Malaysia, salah satunya di Nunukan-Tawau, peredaran masuknya produk Malaysia sangat tinggi. Utamanya produk makanan dan minuman.

Baca juga: BREAKING NEWS Polda Kaltara Ungkap 20 Kg Lebih Sabu Selama Sebulan, 6 Tersangka Berhasil Diamankan

"Kalau sebelumnya biasa dikemas dengan bungkus teh china, atau produk kemasan lainnya. Sekarang beda, mereka memasukkan ke dalam kaleng susu F&N asal Malaysia," ungkap Kapolda Kaltara di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Kamis (20/06/2024).

Pengungkapan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kaleng susu ini, dilakukan oleh Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nakoba (P4GN) Polda Kalimantan Utara pada 24 April 2024 di Pelabuhan Tunontaka, Nunukan.

Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan, narkotika jenis sabu tersebut dikirim dari Malaysia. Begitu pula kaleng susu yang digunakan merupakan produk buatan negeri Jiran itu.

“Semua barang ini berasal Malaysia, informasi yang kami dapat bahwa barang sabu ini kebanyakan dari Filipina, kemudian dibawa melalui Tawau, Malaysia menyeberang ke Nunukan maupun Sebatik,” kata Daniel Adityajaya.

Ditambahkan, selama ini, modus penyeludupan narkotika dilakukan para pelaku beragam. Salah satunya dengan bahan makanan, seperti dengan bungkus teh China, dalam keramik, dalam keripik pisang, juga kaleng susu ini.

Baca juga: Demi 100 Ringgit dan Konsumsi Sabu, 2 Pria di Sebatik Nunukan Kalimantan Utara Nekat Jadi Kurir Sabu

Mendampingi Kapolda, Dir Resnarkoba Kombes Pol Agus Yulianto, menambahkan terkait modus-madus pengiriman narkotika ini, pihaknya berkoordinasi dengan para mitra, seperti Bea Cukai, dan TNI di perbatasan, terus meningkatkan kewaspadaan.

"Sekarang semua barang yang masuk dari Malaysia, apapun itu diperiksa melalui X-Ray. Ini untuk mendeteksi semua kemasan barang, apakah di dalamnya diisi dengan narkoba," kata Agus.

Selain lewat x-ray, bekerja sama bea cukai, juga ada ditempatkan anjing pelacak yang bisa mengetahui apa di dalam tas atau barang bawaan para penumpang dari Malaysia ke Indonesia membawa barang terlarang. Termasuk salah satunya narkotika.

Termasuk pada pintu-pintu tidak resmi di perbatasan, Dir Reskoba mengatakan, bersama TNI di perbatasan, pihaknya akan lebih ketat melakukan pengawasan.

Sebelumnya, dalam rilisnya Polda Kaltara membeberkan pengungkapan kasus narkotika selama periode April hingga awal Mei 2024.

Ada 6 orang tersangka diamankan, dari 6 Laporan Polisi dan lokasi kejadian yang berbeda-beda. Dengan barang bukti seberat 20.064,68 gram atau 20 kilogram (Kg) lebih.

Rilis narkoba Polda Kaltara 02 20062024
Rilis sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba, sabu-sabu seberat 20 kg lebih di Mapolda Kaltara, Kamis (20/06/2024).

Dari 6 laporan atau kasus yang diungkap, tiga di antaranya diungkap di Nunukan, dua TKP di Tarakan dan satu perkara diungkap di Bulungan.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved