Perpanjangan SK Kades dan BPD Nunukan

Wakapolres Nunukan Ingatkan Kades tak Terlibat Politik Praktis, Jangan Mainkan Anggaran Desa

Kades dan BPD Malinau diminta Wakapolres Nunukan, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto untuk tidak terlibat politik praktis, termasuk mainkan anggaran.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Wakapolres Nunukan, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto ingatkan para kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak terlibat politik praktis, di GOR Dwikora Nunukan, Kamis (20/06/2024), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Wakapolres Nunukan, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto ingatkan para Kepala Desa atau Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak terlibat politik praktis.

Tak kalah pentingnya, Arofiek Aprilian Riswanto juga menegaskan agar para Kades tidak 'memainkan' anggaran desa.

"Ini sudah mulai masuk masa Pilkada. Saya ingatkan kepada seluruh perangkat desa harus netral dalam politik. Tidak boleh terlibat politik praktis," kata Arofiek kepada TribunKaltara.com, Kamis (20/06/2024), pukul 13.30 Wita.

Menurutnya, profesi Kades, perangkat desa, dan anggota BPD merupakan profesi yang terlarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Baca juga: Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Nunukan Tegaskan Kades Kelola Anggaran Secara Baik

"Aparatur desa harus netral. Sudah banyak sekali korban, karena ingin tunjukan eksistensi sehingga terlibat politik praktis dan malah kena sanksi," ucap Arofiek Aprilian Riswanto.

Arofiek berharap kepada 140 Kades dan 143 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan agar serius dalam mengabdi kepada masyarakat.

"Jangan 'bermain' anggaran desa. Laksanakan tugas dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dengan baik. Gunakan anggaran desa untuk sejahterakan masyarakat," ujarnya.

Sebanyak 140 kepala desa dan 143 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bakal menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Nunukan, di GOR Dwikora Nunukan, Kamis (20/06/2024), pagi.
Sebanyak 140 kepala desa dan 143 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bakal menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Nunukan, di GOR Dwikora Nunukan, Kamis (20/06/2024), pagi. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Diketahui Bupati Nunukan Asmin Laura sudah menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada 140 Kades dan 143 BPD di GOR Dwikora Nunukan, tadi pagi.

(*)

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved