Berita Malinau Terkini
Mulai Hari Ini, Polres Malinau Bakal Tindak Tegas 14 Pelanggaran yang Dilakukan Pengendara
Hari ini hingga dua pekan mendatang, Polre Malinau gelar Operasi Patuh Kayan bagi kendaraan yang lakukan 14 pelanggaran ini.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU- Mulai hari ini, Senin (15/7/2024) hingga dua pekan mendatang, Polres Malinau menggelar Operasi Patuh Kayan 2024 di Malinau, Kalimantan Utara.
Dalam Operasi Patuh Kayan ada 14 prioritas pelanggaran yang bakal ditindak. Mulai dari penegakan tata tertib berkendara, pemeriksaan kelengkapan kendaraan hingga penertiban parkir liar di badan jalan.
Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo saat memimpin Apel Operasi Patuh Kayan di Mapolres Malinau mengatakan, tujuan Operasi Patuh Kayan untuk keselamatan berlalu lintas.
"Operasi Patuh Kayan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan dan tertib berkendara di wilayah hukum Polres Malinau," ungkapnya, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Operasi Patuh Kayan 2023 di Bulungan Berakhir, 13 Pengendara Ditilang, 9 Anak di Bawah Umur
Heru Eko Wibowo mengingatkan kepada personel di lapangan selama pelaksanaan operasi atau melakukan penindakan pelanggaran yang dilakukan pengendara untuk menjaga sikap.
"Jaga sikap yang sopan dan tegas dalam menegakkan hukum. Jangan sampai ada tindakan yang merugikan citra Polri," tegas Heru Eko Wibowo.

Berikut 14 Prioritas Penindakan Pelanggaran Operasi Patuh Kayan 2024 di Malinau:
1. Melawan Arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan hp saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara dibawah umur/Tidak memiliki SIM
8. Roda 2 berboncengan lebih dari satu
9. Roda 4 atau lebih tidak memenuhi layak jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator & sirine bukan peruntukan
13. Menggunakan plat nomor / TNKB Palsu
14. Penertiban parkir liar
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Polres Malinau
Operasi Patuh Kayan
Malinau
Kalimantan Utara
pelanggaran
kendaraan
Kapolres Malinau
Heru Eko Wibowo
TribunKaltara.com
Kisah Inspiratif Eldawati, IRT Banting Setir jadi Perajin Batik Malinau, Modal 2 Helai Kain |
![]() |
---|
Tiga Hari Pemadaman Listrik Bergilir di Malinau Kaltara, Hotel hingga Usaha Kecil Ikut Terdampak |
![]() |
---|
Ada 35 Poin Pertimbangan Perubahan RTRW Kabupaten Malinau 2025-2045, Begini Penjelasan Bupati |
![]() |
---|
802 Pendaftar 27 Gagal, 60 Persen Peserta Desa Sarjana di Malinau Kaltara dari Empat Prodi Prioritas |
![]() |
---|
Jelang Perayaan Irau, Daya Tampung Hotel dan Penginapan di Malinau Kota Kaltara Hampir 400 Kamar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.