Jadwal Kapal Feri Kaltara

Kapal Feri KMP Manta dari Tana Tidung ke Tarakan Dijadwalkan Berangkat Hari Ini, Rabu 17 Juli 2024

Jadwal keberangkatan kapal feri KMP Manta rute Tana Tidunh-Tarkaan, Kalimantan Utara hari ini, Rabu 17 Juli 2024.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Keberangakatan Kapal Feri KMP Manta dari Tana Tidung ke Tarakan Dijadwalkan Hari ini,Rabu 17 Juli 2024. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG- Keberangkatan kapal feri KMP Manta dari Tana Tidung menuju Tarakan siap berangkat hari ini, Rabu (17/7/2024) pukul 09.00 WITA melalui Pelabuhan Sebawang.

Disampaikan Staf Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, Sandra, kepada TribunKaltara.com beberapa waktu lalu, tarif tiket kapal feri KMP Manta dari Tana Tidung  ke Tarakan disesuaikan dengan jenis muatan.

"Untuk kapal feri KMP Manta dari Tana Tidung ke Tarakan itu berlangsung dua hari sekali, untuk tarif itu tergantung yg di muat, kan ada kategorinya semua ," ujar Sandra.

Berikut ini daftar tarif tiket kapal feri KMP Manta dari Tana Tidung  menuju  Tarakan untuk calon penumpang :

Baca juga: Hari Ini, Kapal Feri KMP Manta dari Tana Tidung Tujuan Tarakan Siap Berangkat Pukul 11.00

Penumpang

1. Dewasa Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)

2. Bayi Rp 6.000 (dibawah dua tahun)

Kendaraan

1. Golongan I Rp 70.000 (sepeda)

2. Golongan II Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc)

3. Golongan III Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)

Keberangakatan Kapal Ferry KMP Manta dari Tana Tidung ke Tarakan Kalimantan Utara.
Keberangakatan Kapal Ferry KMP Manta dari Tana Tidung ke Tarakan Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM)

4. Golongan IV penumpang Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter

5. Golongan IV barang Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimallima meter)

6. Golongan V penumpang Rp 1.857.000 ( mobil minibus dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)

7. Golongan V barang Rp 1.797.000 (truck sedang dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved