Berita Tarakan Terkini
Selama Operasi Patuh Kayan di Tarakan Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor Tikung Truk
Terjadi kecelakaan lalu lintas di daera Juata selama pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2024 di Tarakan Kalimantan Utara antara motor dan truk.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTAR.COM, TARAKAN- Operasi Patuh Kayan 2024 sudah dimulai sejak 15 Juli 2024 hingga hari ini. Jumat (19/7/2024). Selama pelaksanannya ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara baik motor atau roda dua dan roda empat di Tarakan, Kalimantan Utara.
Menurut Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, pelanggaran di Tarakan lebih didominasi pengendara roda dua dibandingkan roda empat.
"Di Tarakan paling banyak roda dua. Untuk roda empat tidak banyak, data nanti disampaikan akhir operasi,” ucapnya. Operasi Patuh Kayan 2024 akan berakhir 29 Juli 2024 mendatang.
Kapolres Tarakan mencontohkan, pelanggaran yang dilakukan pengendara motor akibat menikung truk di daerah Juata. Hal ini mengakibatkan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Tekan Angka Fatalitas Korban Lakalantas, Polresta Bulungan Kaltara Gelar Operasi Patuh Kayan 2024
“Yang beberapa hari viral itu sesama truk dan motor dan butuh kesadaran dari dua-duanya pengguna pengendara truk yang ugal-ugalan dan pengendara motor jangan sampai ugal-ugalan juga, jangan menikung,” jelasnya.
Kapolres Tarakan mengatakan, pada saat kendaran besar bermanuver, jangan pengguna motor menyalip dari kiri, akibatnya sangat berbahaya.
“Karena itu akan ada blank spot pengendara. Dibutuhkan kesadaran semua pihak supaya tidak menjadi korban. Tidak tertib bisa jadi korban. Setiap hari di Satlantas melakukan penindakan,” ucapnya.
Dengan adanya pelanggaran yang dilakukan pengendara, Ronaldo Maradona tidak henti-hentinya selalu mengingatkan kepada pengendara untuk berhati-hati dan tertib berkendara.
“Tertiblah berkendara. Kalau tertib semoga tidak ada kecelakaan lalu lintas," katanya.

Sementara itu, sasaran pelaksanaan Operasi Patuh Kayan diantaranya, dilarang menggunakan ponsel saat mengemudi, dilarang berkendara di bawah umur dan pengendara dilarang berboncengan lebih dari satu orang, dilarang melawan arus, jangan melebih batas kecepatan, pengendara dilarang berkendara di bawah pengaruh alkohol hingga tidak menggunakan helm.
Ronaldo Maradona TPP Siregar menambhkan dalam kegiatan ini pihaknya tetap mengedepankan edukasi. Namun dalam hal ini intensitas penindakan akan ditingkatkan.
Polanya sistemnya salah satunya hunting pelanggaran lalu lintas. Sebelum diberlakukan Operasi Lilin Kayan sudah ada imbauan disampaikan melalui Satlantas Polres Tarakan.
“Kami sampaikan supaya melengkapi kendaraannya. Saat berkendara lengkap, hati-hati dalam berkendara. Polres Tarakan menangani angka kecelakaan cukup tinggi,” jelas Kapolres Tarakan.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Operasi Patuh Kayan 2024
pelanggaran
pengendara
motor
Kapolres Tarakan
Ronaldo Maradona
Tarakan
truk
kecelakaan lalu lintas
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Momen HUT ke-24 Demokrat, Yansen TP dan Wawali Kota Tarakan Singgung Situasi Indonesia Terkini |
![]() |
---|
Kaltara Provinsi Kedua Pembentukan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan di Kapal, ILO Apresiasi Pemerintah |
![]() |
---|
Tim Pengawas Ketenagakerjaan di Kapal, Harus Akomodir Hak Pekerja Sektor Kelautan dan Perikanan |
![]() |
---|
Tim Pengawasan Ketenagakerjaan di Kapal Perikanan Dibentuk, Dapat Perbaiki Sektor Tata Kelola |
![]() |
---|
Beras SPHP Rusak Bisa Ditukarkan, Bulog Tarakan Harap Konsumen Teliti saat Membeli, Berikut Alurnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.