Berita Nunukan Terkini

Lurah Nunukan Utara Klarifikasi Soal Permintaan Biaya Rp50 Ribu yang Diprotes Himpunan Nelayan

Lurah Nunukan Utara, Anief Arifianto melakukan klarifikasi buntut pemberitaan mengenai oknum staf yang meminta biaya Rp50 ribu kepada himpunan nelayan

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Lurah Nunukan Utara, Anief Arifianto melakukan klarifikasi di hadapan awak media dengan menghadirkan Ketua Himpunan Nelayan Pulau Nunukan, Sahril dan staf administrasi kelurahan, Senin (22/07/2024), pagi. 

"Tidak ada penjelasan apapun soal biaya itu untuk apa. Akhirnya saya katakan bahwa saya pulang dulu mau bicarakan soal biaya kepada 25 orang nelayan itu," imbuhnya.

Pada Selasa (16/07/2024), Sahril mengajak 25 orang nelayan itu untuk bertemu Lurah Nunukan Utara dengan maksud menanyakan soal biaya yang diminta Oknum staf kelurahan.

"Kata pak Lurahnya tidak ada biaya dalam mengurus surat perahu. Lurah katakan bahwa nanti dia tanyakan langsung kepada stafnya itu. Akhirnya kami pulang," pungkasnya.

Tak berapa lama kemudian, Sahril menuturkan dirinya dihubungi oleh Lurah Nunukan Utara untuk kembali ke kantor.

"Begitu ditelepon Lurah, kami kembali ke kantor kelurahan. Sampai di sana Oknum staf kelurahan katakan bahwa sesuai aturan ada lima berkas yang harus kami siapkan per orang. Padahal setahu kami hanya ada dua yaitu surat keterangan kepemilikan perahu dan surat tukang," terang Sahril.

Baca juga: Bagan Milik Nelayan Bulungan Rusak Diduga Ditabrak Ponton Milik Perusahaan yang Beroperasi di KIHI

Lanjut Sahril,"Soal biaya Rp50 ribu per orang, kata Lurah itu biaya jasa pengetikan, karena surat yang mau diketik banyak sekali. Padahal setahu kami hanya dua surat saja," tambahnya.

Sahril mengaku tak terima seakan rekan nelayannya dipersulit untuk mendapatkan surat perahu di Kantor Kelurahan Nunukan Utara.

"Kalau dari awal bilang uang rokok kami paham aja. Tapi kalau diminta sampai Rp50 ribu per surat kami tidak sanggup. Sampai sekarang belum ada kejelasan soal kelanjutan surat perahu seperti apa," jelasnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved