Bulungan Memilih
Ada Perubahan Batas Usia Calon Kepala Daerah, KPU Bulungan Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024
KPU Bulungan telah melangsungkan sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait pendaftaran pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan telah melangsungkan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 terkait pendaftaran pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tersebut dilaksanakan di Hotel Pangeran Khar pada, Selasa (23/7) yang dihadiri oleh perwakilan dari partai politik, organisasi masyarakat dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bulungan.
Komisioner KPU Bulungan, Divisi Teknis, Jumadil menyampaikan bahwa secara keseluruhan terkait persyaratan pendaftaran calon kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hanya saja terdapat perbedaan terkait syarat atau batas usia bagi calon kepala daerah, yakni 30 tahun untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, 25 tahun untuk Bupati dan Wakil Bupati.
Baca juga: Sosok Irjen Pol Ahmad Luthfi, Didukung Gerindra Bertarung di Pilkada Jateng, Siap Lawan Jagoan PDIP?
“Perbedaannya yakni diperaturan yang lama ini saat pendaftaran untuk batas usia tersebut, tetapi di PKPU No 8 2024 ini menjelaskan bahwa usia tersebut pada saat pelantikan,”
“Jadi pada saat pendaftaran meskipun umur belum sampai 30 tahun untuk Gubernur dan 25 tahun untuk Bupati, tetapi kita harus menghitung dari tanggal pelantikan nanti,” lanjutnya.
Namun berkaitan dengan jadwal pelantikan bagi pasangan calon terpilih pada Pilkada 2024, Jumadil mengatakan bahwa hal tersebut belum tercantum dalam tahapan Pilkada saat ini.
“Untuk kepastian tanggal pelantikan ini yang kita belum dapat. Sehingga kita kan koordinasikan hal tersebut secara intensif terhadap pihak terkait, untuk kapan pelantikan ini akan dijadwalkan atau dilaksanakan,” tandasnya
(*)
Komisi Pemilihan Umum
Pemilihan Kepala Daerah
Hotel Pangeran Khar
KPU Bulungan
Gubernur
Bupati
Bulungan
Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.