Eks Bendahara RSUD Nunukan Tersangka
BREAKING NEWS Kejaksaan Tetapkan Eks Bendahara RSUD Nunukan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BLUD
Kejari Nunukan menetapkan eks bendahara RSUD Nunukan inisial NH menjadi tersangka kasus korupsi dana BLUD tahun anggaran (TA) 2021, Selasa (23/07).
|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Tersangka eks Bendahara RSUD Nunukan, NH dibawa ke Lapas Kelas IIB Nunukan, Selasa (23/07/2024), sore.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Nunukan, Ricky Rangkuty menjelaskan bahwa pada awalnya, Jaksa hanya fokus soal dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 pada 2022 sebesar Rp 3,6 miliar.
Belakangan setelah Tim Auditor Investigasi Perwakilan BPKP Kaltara turun langsung mengaudit keuangan RSUD Nunukan, terdapat potensi kerugian daerah yang jauh lebih besar dari penyelewengan dana Covid-19.
"BPKP meminta kami untuk membantu sortir dokumen dan arsip tahun 2021 yang telah kami amankan. Ada potensi kerugian negara yang jauh lebih besar lagi. Jadi penyelewengan dana Covid-19 itu hanya salah satu item saja," imbuh Ricky Rangkuty.
Penulis: Febrianus Felis
Tags
Kejaksaan Negeri
RSUD Nunukan
kasus korupsi
Kejari Nunukan
Fatoni Hatam
Lapas Kelas IIB Nunukan
TribunBreakingNews
BLUD
Nunukan
Berita Terkait: #Eks Bendahara RSUD Nunukan Tersangka
Gempa Hari Ini Guncang Jombang Jawa Timur, Cek Magnitudo dan Pusat Gempa Terkini dari BMKG |
![]() |
---|
3 Pemain Kunci AC Milan akan Lewatkan Duel Lawan Udinese karena Cedera, Ini Kata Allegri |
![]() |
---|
38 Pantun Gombal Kekinian, Campuran Inggris-Indonesia, Modus Jitu buat PDKT |
![]() |
---|
Dianggaran Rp 29 Miliar, Perbaikan Jalan Tanjung Selor–Tanjung Palas Timur Kaltara Mulai Dikerjakan |
![]() |
---|
Pemecatan Intai Amorim, Man United Haram Kalah dari Chelsea di Liga Inggris Apalagi di Old Trafford |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.