Berita Malinau Terkini

Masa Jabatan Diperpanjang, Kepala Desa Sembuak Warod Yaming: Pertahankan Kepercayaan Masyarakat

Masa jabatan diperpanjang dari 6 tahun jadi 8 tahun kini, Kepala Desa Sembuak Warod, Malinau Utara Yaming akui harus dapat pertahankan kepercayaan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Kepala Desa Sembuak Warod, Yaming saat ditemui seusai pelantikan di Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (23/7/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU-Surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan atau tugas Kepala Desa di Malinau, Kalimantan Utara  telah diberikan Bupati Malinau Wempi W Mawa, Selasa (23/7/2024). SK perpanjangan masa jabatan ternyata menjadi  tantangan bagi Kepala Desa untuk meningkatkan pemerintahan desa.

Kepala Desa Sembuak Warod, Malinau Utara,  Yaming mengungkapkan, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa merupakan peluang dan tantangan berkembangnya pemerintahan desa.

Dengan perpanjangan masa jabatan, Kepala Desa memiliki keleluasaan dalam menyempurnakan program di desa dan tantangannya.

"Tantangannya bagaimana kita harus dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat," ungkap Yaming.

Baca juga: Kepala Desa di Malinau Dapat SK Perpanjangan Tugas Kerja, Bupati Wempi Pesan Cermat Kelola Keuangan

Sebelum diberikan SK perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun ke 8 tahun, Kepala Desa di Malinau terlebih dahulu dibekali pelatihan dan pengetahun di Jogjakarta. 

"Sehingga kita bisa siap dengan diperpanjangnya masa jabatan menjadi 8 tahun," katanya yang perpanjangan masa jabatan kepemimpinannya periode tahun 2023 hingga tahun 2031.

Yaming menungkapkan, perpanjangan masa jabatan ini, ia mengikuti sesuai aturan. "Pada dasarnya kami mengikuti saja dengan ketentuan yang ada," ucapnya.

Megenai gaji perbulan, Kepala Desa mendapatkan Rp 3.400.000 per bulan, sehingga berkewajiban menjaga roda pemerintahan desa agar berjalan dengan baik. 

Sementara itu, selain Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Malinau juga diperpanjang masa jabatannya.

Kepala Desa diperpanjang masa jabatanya 02 23072024
Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (23/7/2024)

Pengurus BPD Pulau Sapi, Agustina mengatakan kunci pengelolaan pemerintah pasca perpanjangan adalah koordinasi.

"Kuncinya agar pemerintahan berjalan baik adalah komunikasi, koordinasi. Karena dengan perpanjangan masa jabatan tantangan juga semakin besar," katanya.

Diketahui sebanyak 109 Kepala Desa dan BPD Hari ini, Selasa (23/7/2024) resmi masa jabatan diperpanjang Bupati Malinau.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved