Berita Nunukan Terkini

Ranperda Disetujui, Wakil Bupati Nunukan Harap Ada Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Persetujuan bersama Ranperda telah dilakukan Pemkab Nunukan dan DPRd Nunukan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pengeloaan keuangan daerah.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa menyerahkan laporan Banggar kepada Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah, Senin (22/07/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Wakil BupatiNunukan, Hanafiah berharap ada peningkatan kualitas Pengelolaan keuangan daerah oleh Pemkab Nunukan pada tahun anggaran 2024.

Hal itu disampaikan Hanafiah seusai rapat Paripurna persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Nunukan Tahun Anggaran 2023.

"Dengan persetujuan bersama Ranperda ini, kami berharap akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang muaranya pada pelayanan bagi masyarakat," kata Hanafiah kepada TribunKaltara.com, Selasa (23/07/2024), pukul 13.30 Wita.

Hanafiah menuturkan bahwa apa yang menjadi rekomendasi dan hasil evaluasi DPRD Nunukan dalam rapat Banggar (Badan Anggaran) akan ditindaklanjuti.

Baca juga: Silpa Tahun 2023 Masih Ada Rp 277 Miliar Lebih, Tim Banggar DPRD Nunukan Minta Pemkab Transparansi

Dia berharap ke depan adanya kerjasama antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD Nunukan tahun berikutnya dapat berjalan dengan baik.

"Saat pembahasan dalam rapat Banggar ada delapan poin yang menjadi catatan bagi Pemkab Nunukan. Itu akan kami tindaklanjuti dalam penyusunan anggaran murni dan perubahan," ucapnya.

Sekadar informasi, sampai saat ini Pengelolaan keuangan daerah Pemkab Nunukan sudah memperoleh delapan kali opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sekadar diketahui bahwa pembahasan antara tim Banggar DPRD Nunukan dengan tim anggaran Pemkab Nunukan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 sebagai berikut:

Juru Bicara Banggar DPRD Nunukan, Nadia menyampaikan laporan Banggar terhadap Ranperda Kabupaten Nunukan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan TA 2023, Senin (22/07/2024).
Juru Bicara Banggar DPRD Nunukan, Nadia menyampaikan laporan Banggar terhadap Ranperda Kabupaten Nunukan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan TA 2023, Senin (22/07/2024). (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

1. Pendapatan Daerah

Rencana Rp. 1.619.562.298.117,00 dan realisasi Rp1.775.514.283.946,26.

2. Belanja dan Transfer

Untuk belanja direncanakan Rp1.709.230.063.263,00 dan realisasi Rp1.587.439.099.840,03.

Sementara itu untuk transfer, rencana Rp290.433.821.420,00 dan realisasi Rp283.117.115.283,00.

3. Penerimaan Pembiayaan Daerah

Rencana penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp139.667.765.146,00 dan terealisasi sebesar Rp139.692.343.605,24.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved