Berita Nunukan Terkini

Sempat Demonstrasi ke Dewan, Asmin Laura Tegaskan Bupati Nunukan tak Bisa SK-kan Harga Rumput Laut

Bupati Nunukan Asmin Laura tegaskan dirinya tak bisa keluarkan surat keputusan (SK) soal harga rumput laut.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Ketua Asosiasi Pedagang Rumput Laut (APRL) Kabupaten Nunukan, Ferry. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bupati Nunukan Asmin Laura tegaskan dirinya tak bisa keluarkan surat keputusan (SK) soal harga rumput laut.

Hal itu dikatakan Asmin Laura buntut aksi demontrasi dari petani dan pedagang rumput laut di Kantor DPRD Nunukan, belum lama ini.

Menurutnya, komoditi rumput laut tidak masuk dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin), berbeda dengan komoditi buah sawit.

"SK Bupati Nunukan itu harus ada dasarnya. Kalau tidak ada dasarnya bisa bermasalah. Apalagi rumput laut tidak masuk dalam Kamar Dagang Industri, beda dengan buah sawit," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Rabu (24/07/2024), pukul 14.30 Wita.

Baca juga: Bupati Nunukan Bakal Libatkan OPD Cek Kualitas Rumput Laut, Asmin Minta Petani Tidak Terprovokasi

Bupati Nunukan Asmin Laura sambangi sentra budidaya rumput laut di Jalan Sei Bolong, Kelurahan Nunukan Utara, Rabu (24/07/2024), siang.
Bupati Nunukan Asmin Laura sambangi sentra budidaya rumput laut di Jalan Sei Bolong, Kelurahan Nunukan Utara, Rabu (24/07/2024), siang. (TribunKaltara.com / Febrianus Felis)

Laura menyampaikan bahwa harga rumput laut di Kabupaten Nunukan mengikuti pasaran internasional dengan memperhitungkan kualitas produk.

"Misalnya keluarkan SK Bupati Nunukan soal harga rumput laut sekian ribu rupiah. Begitu harga pasaran internasional di bawah dari harga dalam SK, buyer pasti enggak mau beli. Otomatis terjadi penumpukan rumput laut dan pasti bupati yang dikejar," ucapnya.

Laura mengaku bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan saat ini sedang mengkaji formula yang tepat untuk komoditi rumput laut.

"Kami tidak tinggal diam dengan masalah rumput laut. Saya tahu bahwa adanya rumput laut di Nunukan, meskipun banyak masalah tapi sangat membantu ekonomi masyarakat. Makanya bantuan untuk petani terus ada dengan menyesuaikan kemampuan anggaran," ujarnya.

Selain itu, kata Laura saat ini Pemkab Nunukan melalui OPD (organisasi perangkat daerah) terkait sedang melakukan penelitian air di Mamolo, Kelurahan Mansapa.

Lantaran, produksi rumput laut di Mamolo berhenti akibat kualitas air menurun.

"Mamolo hampir tidak ada yang merumput laut, karena keadaan air laut mulai jenuh. Saya sudah panggil OPD terkait untuk anggarkan penelitian air di sana," tuturnya.

Tanggapan APRL Nunukan

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Rumput Laut (APRL) Kabupaten Nunukan, Ferry menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui alasan komoditi rumput laut belum masuk dalam urusan Kamar Dagang Industri (Kadin).

Baca juga: Soal Harga Rumput Laut, DPRD Nunukan Minta OPD dan APRL Buat MoU dengan Buyer: Jangan Sistem PO Lagi

Kendati begitu, Ferry katakan dirinya akan melakukan komunikasi ke Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) terkait persoalan tersebut.

"Saya lagi pertanyakan ke ARLI. Tadi saya hubungi beberapa gudang di Makassar kenapa rumput laut tidak masuk dalam Kadin. Mereka juga tidak tahu," ungkap Ferry.

Lanjut Ferry,"Kalau masuk dalam Kadin maka harga bisa diatur asosiasi sama seperti buah sawit," tambahnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved