Berita Tarakan Terkini
Setahun Hilang Usai Lakukan Penganiayaan, Pria Ini Dibekuk Polres Tarakan, Begini Kronologinya
Pria berusia 39 tahun pelaku penganiayaan terhadap karyawan hotel yang terjadi di tahun 2023 kini sudah diamakan Polres Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Setelah setahun menghilang, seorang pria inisial HN alias RN yang merupakan pelaku kasus penganiayaan akhirnya berhasil diamankan. Pria berusia 39 tahun ini bekerja sebagai karyawan swasta.
Kasus peganiayaan ini bermula setahun lalu, tepatnya di tahun 2023. Namun di tahun 2024 pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi Polres Tarakan. Keberhasilan Polres Tarakan indentifikasi pelaku setelah Unit Reskrim Polres Tarakan menerima informasi keberadaan pelaku.
Akhirnya pelaku berhasil diamankan pada 31 Mei 2024 pukul 21.30 WITA di Pasar Beringin. Saat diamanakan pelaku tengah nongkrong dengan rekan-rekannya. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
Kronologi kejadian pada Minggu (4/6/2023) lalu,pukul 04.30 WITA di salah satu hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan, Kalimantan Utara. Korban adalah karyawan hotel. Saat kejadian, pelaku dalam posisi pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras.
Baca juga: Update Kasus Makam Korban Penganiayaan Dibongkar, Polres Tarakan Sebut 10 Saksi Diperiksa
“Saat itu pelaku ingin membeli sebotol minuman keras di hotel tersebut. Namun karyawan hotel tersebut tidak melayani permintaan pelaku sehingga pada saat bersamaan, pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan.
Aksi pelaku terhadap korban ini terekam CCTV. Kemudian setelah dipukul, korban mengalami luka di bagian wajah dan pelapor kemudian membuat laporan ke kepolisian saat itu.
Kasat Reskrim Polres Tarakan mengungakpkan, pelaku penganiayaan baru terungkap setahun pasca kejadian, karena pihaknya mengalami kendala., Pada saat itu antara korban dan pelaku tidak saling kenal.
“Ada informan menyampaikan itu pelakunya. Begitu juga saat penyelidikan dan keterangan saksi menyatakan itu pelakunya. Saat kejadian kemarin dan beberapa bulan setelahnya kami belum mengetahui itu pelakunya,” terangnya.
Ia mengatakan, pelaku mendatangi hotel untuk membeli miras, yang sebelumnya sudah minum miras di rumah.
“Murni karena di bawah pengaruh alkohol. Sebelumnya kan dia minum di rumah. Kemudian pindah ke hotel, tapi karena gak dilayani karyawan hotel kena bogem,” ujarnya.
Mengenai kondisi karyawan hotel saat ini sudah membaik. “Kondisi karyawan juga sudah sudah membaik,” tukasnya.
Sementa itu, diketahui pelaku beralamat di Kelurahan Kampung Empat, Tarakan dan bekerja di Malinau. Bahkan pelaku ternyata residivis kasus narkotika tahun 2012.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Periode Kedua, Program Unggulan Tarakan Beasiswa Gratis Siswa Berprestasi dan Tak Mampu Dilanjutkan |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Tinjau Produksi Kertas PT PRI, Hasil Laboratorium Limbah Mulai Penuhi Baku Mutu |
![]() |
---|
Kenalkan Benih Sawit Unggul di Tarakan Kaltara, Produsen Sebut Bisa Panen hingga 24 Ton Setahun |
![]() |
---|
Kadisdukcapil Imbau Warga KTP Luar Tarakan Melapor untuk Didata Penduduk Non Permanen, RT Dilibatkan |
![]() |
---|
Persiapan MTQ Kecamatan, LPTQ Sebengkok Buka Seleksi, Target Pertahankan Tiga Kali Juara Beruntun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.