Berita Nasional Terkini

Sosok Ahmad Luthfi, Eks Kapolda Jawa Tengah Kini Jenderal Bintang 3, Jagoan Gerindra di Pilkada 2024

Masuknya Ahmad Luthfi dalam gelombang mutasi Polri, hanya hitungan hari pasca elite Gerindra sebut menjagokan eks Kapolda Jateng maju Pilkada Jateng.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/Instagram @komjenpol_ahmadluthfi dan @humas_poldajateng
Simak sosok Ahmad Luthfi eks Kapolda Jawa Tengah atau Kapolda Jateng yang kini resmi sandang pangkat Jenderal Bintang Tiga atau Komjen Pol pasca mutasi Polri terbaru Juli 2024. 

Ahmad Luthfi adalah salah satu Pati Polri yang bukan lulusan dari Akademi Kepolisian ( Akpol ).

Ia merupakan lulusan Sekolah Perwira Militer Sukarela (Sepa Milsuk) tahun 1989.

Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuh Ahmad Luthfi antara lain adalah Selapa Polri (2000), Sespim Polri (2005), Lemhanas PPRA (2017), Diktap Polri (1992), Daspa Serse (1994), dan Dikjur Pa Provos (1995).

Sementara itu, sederet pendidikan umum juga sudah diselesaikan Ahmad Luthfi, di antaranya SD (1978), SMP (1981), SMA (1984), S1 (1990), dan S2 (1995).

Ia memiliki nama lengkap Komjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.Mk.

Baca juga: Daftar Mutasi Polri di Polda Jatim, Cek Jenderal, Kombes, hingga Kapolres Pangkat AKBP yang Diganti


Perjalanan karier Ahmad Luthfi

Karier  Ahmad Luthfi sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Meski bukan lulusan Akpol, Ahmad Luthfi membuktikan bahwa dirinya juga bisa menjadi seorang Jenderal.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diemban Luthfi.

Ia tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kapolres Batang.

Kariernya makin moncer setelah ia didapuk menjadi Wadir Intelkam Polda Jateng pada tahun 2010.

Pada tahun 2011, jenderal asal Surabaya ini dimutasi menjadi Wakapolresta Surakarta.

Saat itu Ahmad Luthfi mendampingi Kapolresta saat itu yakni Komjen Pol. (Purn.) Drs. Nana Sudjana, M.M.

Empat tahun kemudian, Ahmad Luthfi diangkat sebagai Kapolresta Surakarta.

Setelah itu, ia kembali dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Sosbud Baintelkam Polri pada tahun 2017.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved