Berita Pemprov Kaltara
Pemprov Kaltara Lengkapi Data Dukung Pemulihan Status Bandara Juwata Tarakan
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menilai status Bandara Juwata Tarakan menjadi sangat penting dengan menjadi bandara internasional
TRIBUNKALTARA.COM – Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara ), DR (HC) H. Zainal A Paliwang, M.Hum terus berupaya untuk mengusulkan kembali status internasional Bandara Juwata Tarakan.
Seperti diketahui sebanyak 17 dicabut statusnya dari bandara internasional menjadi bandara domestik berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 salah satunya adalah Bandara Juwata Tarakan.
"Harapan saya ini bisa ditinjau kembali, karena Kaltara ini merupakan pintu gerbang, etalase Indonesia yang langsung berbatasan dengan negara tetangga,” kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menilai status Bandara Juwata Tarakan menjadi sangat penting dengan menjadi bandara internasional karena berbatasan dengan negara lain dan juga sebagai gerbang depan Ibu Kota Nusantara ( IKN ).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Utara, Andi Nasuha mengungkapkan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menjelaskan status Bandara Juwata Tarakan.

Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Resmikan Kantor Kas BRI di RSUD dr H Jusuf SK Tarakan
Salah satu point utamanya adalah letak geografis Kota Tarakan sebagai pintu masuk ke Kaltara, baik dari Indonesia maupun Sabah, Malaysia.
“Bapak Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang sendiri bersama saya sudah mengunjungi Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) untuk menjelaskan status bandara ini bahwa kita adalah satu rumpun antara Malaysia dan Indonesia, memiliki hubungan historis,” kata Andi Nasuha.
Andi Nasuha menjelaskan, dari Kemenhub menyampaikan status bandara internasional dapat dibuka kembali dengan melampirkan bukti demand penumpang internasional baik yang menuju Kota Tarakan maupun sebaliknya.
“Dari Kemenhub menyampaikan status bandara internasional bisa dibuka dengan melampirkan bukti demand penumpang baik dari Tawau menuju kota Tarakan, Tarakan terbang ke Tawau dan Kota Kinabalu Malaysia,” terangnya.
Menindaklanjuti permintaan Kemenhub, Andi mengungkapkan saat ini Dishub Kaltara dan instansi terkait tengah melakukan pengumpulan dan pemenuhan data demand.
Data Demand yaitu terkait masuknya wisatawan dan tenaga kerja asing ke provinsi Kaltara.
Teranyar, Dishub Kaltara juga telah bersurat dengan Nomor 500.11/333/Dishub-Set/V/2024, Perihal Permohonan Data Dukung Pemulihan Status Bandara Juwata Tarakan.
“Pemerintah provinsi sangat – sangat berusaha melengkapi data demand semua, lalu data tersebut akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan,” katanya.

Baca juga: Permudah Penyelesaian Pembayaran, Gubernur Kaltara Resmikan BRI Kantor Kas RSUD dr H Jusuf SK
Zainal A Paliwang
Gubernur Kaltara
Gubernur Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Bandara Juwata Tarakan
Ibu Kota Nusantara
IKN
Andi Nasuha
Kementerian Perhubungan
Kota Tarakan
Kemenhub
bandara
internasional
Kaltara
Malaysia
Indonesia
Lagi, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Pelopor EFT 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Wujud Sinergitas dengan Legislatif dan Eksekutif |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Ajak Pakuwaja Tarakan Jaga Budaya dan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Gubernur Zainal Paliwang Paparkan Strategi Transformasi Ekonomi Daerah di Kaltara |
![]() |
---|
Lepas Calon Mahasiswa Politani Samarinda, Gubernur Pesan Bangun Pertanian Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.