Berita Bulungan Terkini

Polresta Bulungan Waspadai Fenomena Post Truth di Media Sosial Jelang Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha meminta masyarakat waspada fenomena post truth di media sosial.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Edy Nugroho
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha saat berdialog dengan warga. Dalam kesempatan itu, Kapolresta menyampaikan tentang fenomena post truth yang perlu diwaspadai jelang Pilkada 2024. (TribunKaltara.com/Edy Nugroho) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan memberikan atensi fenomena post truth, yang perlu diwaspadai oleh semua pihak. Apalagi menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Kapolresta Bulungan Kombes Agus Nugraha menerangkan, fenomena post truth merupakan era di mana kebohongan dapat menyamar menjadi sebuah kebenaran.

Teknik yang digunakan dengan mengunggah konten di media sosial, yang dapat mempengaruhi kondisi emosional atau perasaan masyarakat.

"Belakangan ini kembali marak fenomena post truth, fenomena di mana emosional atau perasaan masyarakat menjadi faktor utama," kata Agus.

Fenomena post truth, sebutnya, mirip sekali dengan berita hoaxs, yang berpotensi mengganggu kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2024.

Melalui postingan ini, masyarakat digiring untuk tidak melihat suatu kasus atau kejadian secara jernih.

"Melalui konten-konten yang ditampilkan, masyarakat menjadi berpikir tidak perlu mencari fakta-fakta kebenaran. Masyarakat menjadi tidak melihat perkara secara obyektif. Semua hanya didasarkan pada kondisi perasaan mereka. Ini cukup berbahaya," ungkap kapolresta.

Kapolresta Bulungan berdialog dengan warga 310724
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha saat berdialog dengan warga. Dalam kesempatan itu, Kapolresta menyampaikan tentang fenomena post truth yang perlu diwaspadai jelang Pilkada 2024. (TribunKaltara.com/Edy Nugroho)

Dalam fenomena post truth, sebuah informasi itu benar atau salah menjadi nomor dua. Keyakinan masyarakat hanya didasarkan pada perasaan mereka tadi.

"Ketika konten yang dilihat berhasil menggugah sisi kebencian dan ketidaksukaan, masyarakat akan bersikap demikian," beber Agus melanjutkan.

Fenomena Post Truth dianggap memang memungkinkan terjadi pada setiap gelaran pesta demokrasi. Oleh sebab itu, Kapolresta berpesan agar masyarakat bisa bersikap bijak dalam menerima setiap informasi, utamanya dari dunia maya.

"Post truth sangat memungkinkan terjadi saat Pilkada. Masyarakat memang perlu pencerahan agar lebih bijak. Mari saring sebelum sharing, karena sekarang jarimu juga menjadi harimau-mu," pesannya.

"Cek dulu kebenaran setiap pemberitaan. Jangan sampai belum tentu kesalahan ada di pihak 'A', masyarakat sudah emosional dan mencap salah dan membencinya," tegas Agus.

Di samping edukasi kepada masyarakat, Kapolresta juga telah memerintahkan Humas Polresta Bulungan untuk berkoordinasi dengan para pemilik akun media sosial yang memiliki pengikut dalam jumlah besar.

"Saya sudah meminta Humas untuk menginventarisir dan mengidentifikasi medsos yang memiliki follower atau pengikut banyak. Nanti akan dibuatkan forum untuk sama-sama lebih bijak di dalam mengunggah setiap postingan," jelasnya.

Seperti diketahui, dikutip dari beberapa sumber, fenomena post truth pada awalnya dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Namun semakin hari, post truth dipergunakan dalam segala lini isu dan agenda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved