Berita Nunukan Terkini

Wakil Bupati Nunukan Hanafiah Beberkan Alasan Penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2024

Ada berbagai alasan Pemkab Nunukan melakukan penyusunan Ranperda APBD 2024. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Nunukan Hanafiah.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, Hanafiah beber sejumlah alasan penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD 2024 dalam sidang Paripurna di Kantor DPRD Nunukan, Jumat (02/08/2024), pagi 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Wakil Bupati  Nunukan, Hanafiah beber sejumlah alasan penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD 2024.

Menurut Hanafiah, penyampaian nota keuangan Ranperda perubahan APBD 2024 merupakan penjabaran lebih lanjut dari nota kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif tentang perubahan KUA dan PPAS perubahan APBD 2024.

"Ada sejumlah alasan dilakukan penyusunan Ranperda perubahan APBD 2024. Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD tahun anggaran 2024. Kedua, saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan," kata Hanafiah kepada TribunKaltara.com, Jumat (02/08/2024), pukul 10.00 Wita.

Lanjut Hanafiah "Alasan ketiga yaitu karena pergeseran anggaran dan kegiatan. Penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan sasaran kegiatan," tambahnya.

Baca juga: Wakil Bupati Nunukan Hanafiah Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024

Hanafiah menuturkan bahwa perubahan APBD merupakan momentum yang penting untuk mengoptimalkan arah pembangunan di Kabupaten Nunukan pada 2024.

"Pengoptimalan tersebut dapat memberikan hasil terbaik kepada seluruh masyarakat. Tentu dengan menunjukkan progres konstruktif yang nyata dan konkret," ucapnya.

Tak hanya itu, kata dia pertimbangan perubahan anggaran juga menyesuaikan program dan kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023.

"Penyesuaian terhadap dana perimbangan yang bersifat earnmark. Alokasi dari Pemerintah Provinsi Kaltara tentang bantuan keuangan khusus kepada penyuluh pertanian, pendidik, dan tenaga kependidikan. Termasuk persiapan Pilkada serentak serta bantuan terhadap RSUD," ujar Hanafiah.

Wakil Bupati Nunukan APB 2024 02 02082024
Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, Hanafiah beber sejumlah alasan penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD 2024 dalam sidang Paripurna di Kantor DPRD Nunukan, Jumat (02/08/2024), pagi

Berikut gambaran garis besar Ranperda perubahan APBD Nunukan 2024:

1. Pendapatan

Pendapatan semula yang diproyeksikan sebesar Rp1,8 triliun lebih mengalami kenaikan menjadi Rp1,9 triliun lebih atau naik 7,52 persen.

2. Belanja Daerah

Pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 semula diproyeksikan Rp2 triliun lebih bertambah menjadi Rp2,2 triliun lebih atau naik sebesar 11,90 persen.

3. Pembiayaan

Penerimaan pembiayaan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, semula sebesar Rp185,9 miliar lebih. Setelah diaudit BPK RI, bertambah menjadi Rp309,6 miliar lebih atau bertambah 39,94 persen.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan semula tidak ada, namun setelah perubahan menjadi Rp3 miliar.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved