Breaking News

Berita Nunukan Terkini

Wakil Bupati Nunukan Hanafiah Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024

Pemkab Nunukan melalui Wakil Bupati Nunukan Hanafiah menyamapikan rancangan KUA PPPS perubahan APBD 2024 kepada DPRD Nunukan Jumat 2 Agustus 2024.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024 dalam sidang Paripurna di Kantor DPRD Nunukan, Jumat (02/08/2024), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Wakil Bupati  Nunukan, Hanafiah sampaikan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD 2024.

Hal itu disampaikan Hanafiah dalam rapat Paripurna ke-14 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, Jumat (02/08/2024), pagi.

"Ini sebagai respon Pemkab Nunukan terhadap kebijakan pemerintah pusat, sehingga dilakukan pergeseran APBD tahun 2024 untuk akomodir program pemerintah pusat kepada pemerintah daerah," kata Hanafiah kepada TribunKaltara.com.

Hanafiah berharap agar rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD 2024 dapat dibahas secara bersama-sama antara tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran (Banggar) DPRD Nunukan.

"Kami harap rancangan KUA PPAS perubahan APBD 2024 ini dibahas bersama, sehingga mampu menumbuhkan geliat ekonomi daerah," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Ajukan KUA PPAS di APBD Perubahan Rp1,36 Triliun, Begini Penjelasan DPRD Tarakan

Berikut rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2024:

1. Pendapatan

Pendapatan semula yang diproyeksikan sebesar Rp1,8 triliun lebih mengalami kenaikan menjadi Rp1,9 triliun lebih atau naik 7,52 persen.

Adapun kenaikan pendapatan daerah ini berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan rincian sebagai berikut:

- Pendapatan asli daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp104,1 miliar lebih mengalami perubahan menjadi Rp120 miliar lebih atau naik 13,26 persen.
- Pendapatan transfer yang semula diproyeksikan Rp1,7 triliun lebih bertambah menjadi Rp1,8 triliun lebih atau naik 7,06 persen.
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah semula Rp9,5 miliar lebih, setelah perubahan naik menjadi Rp12 miliar lebih.

2. Belanja Daerah

Pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 semula diproyeksikan Rp2 triliun lebih bertambah menjadi Rp2,2 triliun lebih atau naik sebesar 11,90 persen, dengan komposisi belanja sebagai berikut:

- Belanja operasi yang semula Rp1,1 triliun lebih bertambah menjadi Rp1,2 triliun lebih atau naik 5,66 persen.
- Belanja modal yang semula dianggarkan Rp542,6 miliar lebih, pada perubahan bertambah menjadi Rp632,8 miliar lebih atau naik 14,25 persen.
- Belanja tidak terduga yang semula Rp15,3 miliar lebih setelah anggaran perubahan tidak mengalami perubahan.
- Belanja bantuan keuangan semula sebesar Rp292,8 miliar lebih, kemudian bertambah menjadi Rp405,4 miliar lebih atau naik 27,78 persen.

3. Pembiayaan

- Penerimaan pembiayaan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, semula sebesar Rp185,9 miliar lebih. Setelah diaudit BPK RI, bertambah menjadi Rp309,6 miliar lebih atau bertambah 39,94 persen.
- Pengeluaran pembiayaan semula tidak ada, namun setelah perubahan menjadi Rp3 miliar.

KUA PPAS Nunukan 02 02082024
Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024 dalam sidang Paripurna di Kantor DPRD Nunukan, Jumat (02/08/2024), pagi.

Diketahui pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal dan menutup defisit atas selisih antara APBD tahun anggaran 2024.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved